RADARSUMEDANG.id – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan kampanye pemeriksaan atau recall terhadap 30.823 unit kendaraan Mitsubishi L300 di Indonesia.
Kendaraan yang terlibat dalam kampanye ini merupakan unit produksi antara Juni 2022 hingga Januari 2024.
Masalah Teknis yang Ditemukan
Hasil investigasi MMKSI menunjukkan adanya risiko kerusakan pada Connecting Rod (batang penghubung) mesin. Potensi gangguan ini disebabkan oleh dua faktor utama.
Pertama adalah konektor pada engine control harness tidak kedap air, yang bisa memicu gangguan sistem kelistrikan mesin. Kedua, injector rusak akibat kontaminasi bahan bakar, terutama karena penggunaan saringan bahan bakar non-orisinal.
Jika tidak ditangani, kerusakan tersebut dapat menyebabkan mesin mati mendadak dan tidak bisa dihidupkan kembali.
Dalam recall ini, MMKSI melalui jaringan diler resminya akan melakukan pemeriksaan unit yang terdampak. Jika ditemukan komponen bermasalah, teknisi akan melakukan perbaikan atau penggantian tanpa dikenakan biaya.
Komponen yang mungkin diperbaiki atau diganti antara lain Konektor (Harness) Common Rail dan Pipe serta Fuel Filter atau filter bahan bakar. Pemeriksaan dan penggantian diperkirakan memerlukan waktu 1 hingga 4 jam, tergantung kondisi kendaraan.
MMKSI sendiri melalui keterangannya menyebutkan bahwa unit L300 yang diproduksi mulai 1 Februari 2024 telah menggunakan kabel kontrol mesin dengan ketahanan air yang lebih baik, sebagai langkah preventif untuk mencegah masalah serupa terjadi pada unit-unit selanjutnya.
Sebagai tambahan, recall pemeriksaan ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018, yang mewajibkan produsen melakukan penarikan atau pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditemukan memiliki potensi cacat produksi.
Perlu diketahui juga, program recall bukan hal yang luar biasa dalam industri otomotif. Ini merupakan mekanisme yang lazim dilakukan ketika ditemukan risiko yang berpotensi mengganggu keselamatan atau kinerja kendaraan.
Partisipasi konsumen dalam proses ini penting untuk memastikan kendaraan tetap aman digunakan.(jpc)