Libur Sekolah Diperpanjang, Masuk Sekolah Tanggal 12, Guru Tetap Masuk Kerja

oleh

RADARSUMEDANG.ID — Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan memastikan bahwa jadwal masuk sekolah di semua jenjang diundur dari semula hari Senin tanggal 9 Mei 2022 menjadi hari Kamis tanggal 12 Mei 2022.

Itu berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada tanggal 3 Mei 2022 kemarin.

Ketetapan ini diatur dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat terkait jadwal masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 2022. Terlebih semula, siswa SMA, SMK dan SLB Jabar akan masuk sekolah setelah lebaran 2022 pada Rabu, 11 Mei.

Sementara itu, siswa SD dan SMP masuk sekolah lagi mulai Senin, 9 Mei 2022, bersamaan dengan hari masuk kerja setelah lebaran dan cuti bersama Idul Fitri.

“Alasan diundur karena arahan dari Pak Presiden lewat Menteri Perhubungan dilakukan, untuk mengurai kemacetan. Mengingat jika masuk sekolah tanggal 9 dikhawatirkan bisa menimbulkan kemacetan arus balik sehingga masuk sekolah diundur hari Kamis 12 Mei,” kata Eka saat dikonfirmasi Radar Sumedang via sambungan telepon, Minggu (8/5).

Kata dia, pembelajaran juga dilakukan seperti biasanya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Pembelajaran masih dilakukan secara tatap muka 100 persen,” ujarnya.

Meski demikian kata Eka, bagi para guru dan jajaran ASN di sekolah tetap harus masuk pada hari kerja (9/5). “Semua guru tetap harus masuk esok hari, dan guru yang ASN juga tetap harus masuk kerja,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menghimbau kepada segenap orang tua siswa dan siswa agar senantiasa mempersiapkan diri para anak didiknya untuk masuk sekolah hari Kamis nanti.

“Kepada para siswa kebijakan ini bukan tanpa alasan, ada faktor penyebab untuk mengurai kemacetan. Kemudian bagi orang tua siswa dimohon selama hari libur ini untuk diisi dengan hal-hal yang positif untuk anak didik kita,” tuturnya. (jim)