Dorong Program Sekolah Ramah Anak saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID PROGRAM SRA: Tim P3A DPPKBP3A Sumedang saat melaksanakan program SRA di sela MPLS di kampus SMKN 1 Sumedang, belum lama ini.

RADARSUMEDANG.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Penduduk Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Sumedang mencoba masuk ke kalangan remaja pada tingkat SLTA di sela masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada (DPPKBP3A), Eki Riswandiyah mengatakan, pihaknya bersama sejumlah tim turun ke sekolah dalam rangka melaksanakan sekolah ramah anak (SRA).

 

“Program SRA dari kami merupakan program pengenalan, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, pembinaan konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Ini bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru dalam rangka membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya,” kata Eki kepada sejumlah awak media di kampus SMKN 1 Sumedang, belum lama ini.

 

Dalam hal ini lanjut Eki, pihaknya ingin menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif sebagai siswa baru. SRA bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan menyenangkan bagi anak sekolah.

 

“Penerapan SRA ini tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat selain dari diskriminasi. SRA juga berupaya melindungi anak dari kekerasan dan perlakuan salah lainnya selama berada di satuan pendidikan,” ujarnya.

 

Selain itu lanjut Eki, SRA juga harus memastikan anak terhindar dari ancaman yang ada di sekolah. “Seperti contoh ancaman dari kekerasan, karakter buruk, makanan tidak sehat, lingkungan yang membahayakan, rokok, napza, dan bencana, adapun seluruh hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ucapnya.

 

Sementara Kepala SMKN 1 Sumedang, Elis mengatakan, sejauh ini kegiatan MPLS di SMKN I Sumedang peserta didik tidak dibebani dengan perintah atau barang yang harus dibawa maupun atribut atribut yang tidak pantas.

 

“Karena pada dasarnya sekolah merupakan rumah kedua sehingga peserta didik betah berada di sekolah. Sejalan dengan program Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) yaitu memberi ruang yang luas kepada peserta didik untuk memperoleh pengetahuan (kognitif), ketrampilan psikomotorik, ketrampilan sosial, emosi dan juga memberikan lingkungan positif untuk belajar,” jelas Elis. (jim)