RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Pemalsuan dokumen telah menjadi masalah serius di Indonesia, dengan lebih dari 2500 kasus dilaporkan selama tahun 2023 ini. Dokumen-dokumen yang sering dipalsukan mencakup sertifikat, ijazah, akta cerai, hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Salah satu langkah pencegahan yang diambil untuk mengatasi masalah ini adalah penggunaan tinta keamanan atau tinta fluoresens. Tinta ini memiliki kemampuan unik untuk memancarkan warna ketika disinari oleh laser UV. Sayangnya, harga tinta ini cukup tinggi, mencapai Rp700 ribu per 100 ml.
Namun, ada harapan baru dalam perang melawan pemalsuan dokumen. Sebuah tim mahasiswa dari Fakultas MIPA Universitas Padjadjaran (Unpad) yang terdiri dari Sukma Jan Eda, Mita Putriyani dan Najwa Osya Azhari, dibimbing oleh Prof. Dr.rer.nat Ayi Bahtiar, M.Si, telah menciptakan tinta antipemalsuan yang lebih terjangkau.
Inovasi tersebut diberi nama C.FINK, yaitu tinta fluoresens berbasis carbon quantum dots. Tinta ini memiliki keunggulan dibandingkan tinta keamanan biasa karena dapat memancarkan dua warna berbeda saat disinari oleh sinar laser UV dan laser hijau. C.FINK akan menghasilkan warna biru toska saat disinari oleh laser UV dan warna kuning saat disinari oleh laser hijau.
“Tinta C.FINK ini akan memberikan tingkat keamanan ganda pada dokumen cetak karena kemampuan uniknya untuk memancarkan dua warna berbeda,” kata Sukma.
Ia menambahkan, C.FINK dibuat dari bahan-bahan sederhana dan ekonomis seperti asam sitrat, asam borat, dan urea. Proses hidrotermal menghasilkan partikel karbon berukuran kurang dari 10 nanometer yang disebut carbon quantum dots. Partikel ini memiliki sifat optik khusus yang memungkinkan mereka memancarkan cahaya.
“Karena terbuat dari bahan-bahan yang terjangkau dan proses sederhana, biaya pembuatan tinta C.FINK ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tinta keamanan konvensional dengan volume yang sama,” tambah Sukma.
Material carbon quantum dots yang didoping nitrogen dan boron kemudian dicampur dengan tinta konvensional, menghasilkan tinta printer yang siap digunakan untuk mencetak dokumen. Dokumen tersebut dapat mencakup tulisan, barcode, atau QR code yang akan memancarkan warna saat disinari oleh laser UV atau laser hijau.
“Para peneliti berharap bahwa tinta C.FINK ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dan menjadi solusi yang lebih terjangkau dalam menjaga keaslian dokumen serta mengurangi kasus pemalsuan dokumen di negara ini,” tandasnya. (tha)