Oleh: Imadudin, S.Ag*
RADARSUMEDANG.id — DITENGAH maraknya hiruk-pikuk tahun politik yang sedang bergulir saat ini, di mana para calon politik sibuk berargumen dengan berbagai narasi untuk meraih kepercayaan dan dukungan, muncul kisah kelam dari balik panggung. Apakah itu? Ya, nasib para pendidik (guru) berstatus honor di sekolah swasta.
Meski politik terus membentuk masyarakat, kaitannya dengan dunia pendidikan menyorot UU No 14 tahun 2005 yang lahir dari ranah politik. Sayangnya, realitas para guru honor di sekolah swasta sangat tidak sejalan dengan semangat perubahan itu.
Para pendidik berstatus honorer di sekolah swasta menghadapi tantangan yang besar, baik dari segi upah yang tidak manusiawi maupun dari peluang untuk ikut berkontestasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ironisnya, banyak guru yang mengajar di sekolah swasta merasa terpinggirkan, sementara para elite politik belum memberikan perhatian yang sebanding.
Pernyataan yang sering terdengar, bahwa guru honorer di sekolah swasta tidak bisa menjadi PPPK dan ASN karena sekolah swasta dibuat dan didirikan oleh masyarakat yang harus dibiayai oleh masyarakat, menjadi pukulan telak bagi mereka. Padahal, pandangan ini seolah mengabaikan peran penting sekolah swasta dalam mendukung program pemerintah, terutama di daerah pinggiran yang sering kali terlupakan.
Guru-guru honorer di sekolah swasta menjalankan tugas mereka dengan gigih, mendidik, mengajar, dan melatih anak-anak bangsa dengan penuh kesungguhan. Banyak di antara mereka berasal dari lingkungan di luar sekolah, dengan rumah yang berada di daerah-daerah terpencil. Meski dihadapkan pada kondisi sulit, semangat mereka tidak luntur untuk memberikan yang terbaik demi mencetak generasi yang memiliki kemampuan untuk mengelola negara, sesuai dengan undang-undang dan harapan semua.
Sungguh ironis, ketika para pelaku politik masih enggan memikirkan dan memutuskan nasib para guru honorer swasta. Upah yang tidak manusiawi dan peluang terbatas untuk menjadi PPPK atau ASN adalah realitas yang harus dihadapi oleh mereka yang sehari-hari bersungguh-sungguh mendidik anak bangsa. Semestinya, elite politik yang saat ini tengah bertarung memperebutkan tampuk kekuasaannya (legislatif dan eksekutif) harus membuka mata dan hati untuk memperhatikan mereka yang menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Saatnya bagi politisi untuk merangkul dan memberikan solusi yang konkrit, sejalan dengan semangat perubahan dan keadilan. Keberhasilan pendidikan di sekolah swasta juga seharusnya diakui sebagai bagian dari keberhasilan nasional. Dengan mengatasi kesenjangan ini, kita tidak hanya memberikan hak yang layak bagi para pendidik swasta, tetapi juga membuktikan bahwa politik dapat menjadi kekuatan positif yang mendorong kemajuan dan kesetaraan dalam pendidikan.(*)
*)Kepala MTs Istighfarlah Sumedang