PKKM MA Plus Al Munir Sumedang, Upaya Peningkatan Manajemen Madrasah

oleh
Pengawas Bina Kemenag Sumedang Drs H Agus Sofan Sopian, MMPd (tengah) didampingi kepala madrasah dan wakil kepala madrasah berfoto bersama seluruh guru pada kegiatan PKKM 2024, Rabu (30/10/2024)

RADARSUMEDANG.id, KOTA – MA Plus Al Munir Sumedang kembali mengadakan kegiatan rutin tahunan, yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), pada Rabu (30/10/2024). Kegiatan ini menjadi fokus utama dalam mengevaluasi kinerja kepala madrasah dan mendorong peningkatan kualitas manajemen madrasah.

PKKM tahun ini sangat dinanti oleh seluruh manajemen dan kepala madrasah. Kegiatan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menilai sejauh mana kepala madrasah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola lembaga pendidikan.

Bertempat di kampus MA Plus AL Munir Sumedang di Jalan Pager Betis Desa Baginda Kecamatan Sumedang Selatan, suasana penuh semangat sudah terasa sejak pagi. Kepala madrasah bersama staf dan guru-guru telah bersiap untuk menyambut penilai yaitu Pengawas Bina Kemenag Sumedang, Drs. H. Agus Sofwan Sopian, M.M.Pd.

PKKM dimulai dengan sesi pemaparan dan presentasi oleh Kepala MA Plus Al Munir Sumedang H Budiman, SPd, MM. Dalam pemaparannya, H Budiman menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan siswa, kegiatan belajar mengajar, program madrasah serta hal lain yang menjadi prioritas dan program unggulan madrasah. 

Tidak hanya itu, beliau juga memaparkan kendala-kendala yang dihadapi madrasah untuk mendapatkan arahan dari Pengawas Bina Kemenag untuk memberikan masukan terkait problem yang dihadapi madrasah. Dalam sambutannya, 

Pengawas BIna Kemenag H Agus Sofwan Sopian, memberikan masukan serta arahan untuk kemajuan madrasah. Di akhir penilaian penilai menyampaikan ikhtisar atau kesimpulan sesuai hasil wawancara dan penilaian dokumen-dokumen dari empat aspek yang diperiksa.

Secara ikhtisar kesimpulannya MA Plus Al Munir Sumedang sudah siap saji mewujudkan eksposenya dalam kegiatan pengembangan madrasah, jadi secara umum artinya sudah berjalan dengan baik,” kata H Agus disambut tepuk tangan seluruh guru.

Proses penilaian berkas empat aspek PKKM yakni pengembangan madrasah, manajerial, kewirausahaan dan supervisi

Kepala MA Plus Al Munir Sumedang H Budiman, SPd, MM menjelaskan proses penilaian dibagi menjadi empat standar, yang diakui sebagai pilar utama dalam mengevaluasi kinerja kepala madrasah. Tim penilai berperan penting dalam memastikan bahwa keempat standar ini terpenuhi dengan baik.

“Pertama aspek pengembangan madrasah. Penilai dari pengawas bina Kemenag menilai sejauh mana kepala madrasah mampu mengembangkan lembaga pendidikan yang berkualitas. Penilai meneliti berbagai program pengembangan, inovasi kurikulum, dan upaya peningkatan kualitas pembelajaran,” jelas H Budiman, usai PKKM.

Aspek kedua yang dinilai yaitu manajerial. Dalam aspek standar manajerial menjadi perhatian utama dalam menilai kemampuan kepala madrasah dalam mengelola sumber daya manusia dan keuangan.

“Penilai memeriksa efektivitas kebijakan manajerial yang telah diterapkan serta upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan,” terangnya lagi.

Ketiga aspek kewirausahaan, dalam aspek ini sambung H Budiman, menghadapi dinamika dunia pendidikan yang terus berkembang, kepala madrasah diharapkan memiliki jiwa kewirausahaan. 

“Penilai menilai sejauh mana kepala madrasah dapat mengimplementasikan ide-ide kreatif dan berinovasi dalam menghadapi tantangan perkembangan madrasah,” imbuhnya.

Terakhir adalah aspek pengawasan atau supervisi. “Dalam aspek ini penilai mengevaluasi kemampuan kepala madrasah dalam memberikan bimbingan dan pengawasan yang efektif,” pungkasnya.(rik)