RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang memastikan SD Negeri Sindang III di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, akan menerima bantuan perbaikan kelas pada tahun anggaran 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan Sumedang, Indra Wahyudinata, yang menyebutkan bahwa perbaikan diperlukan karena kondisi beberapa ruang kelas di sekolah tersebut sudah rusak dan tak layak digunakan.
“Beberapa bulan lalu, kami sudah melakukan monitoring ke SD Negeri Sindang III, dan memang diperlukan perbaikan, terutama untuk ruang kelas,” ungkap Indra pada Kamis (31/10).
Setelah melihat kondisi sekolah, Indra langsung berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru-guru untuk mengajukan bantuan perbaikan.
“Saya sudah koordinasi dengan kepala sekolah, dan insya Allah pada tahun 2025 ruang kelas yang rusak akan diperbaiki, sehingga bisa digunakan dengan nyaman,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Sumedang menjelaskan bahwa sumber anggaran untuk perbaikan bangunan sekolah ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat, bantuan dari Pemerintah Provinsi, serta APBD Kabupaten Sumedang. Indra menambahkan pentingnya data yang akurat mengenai kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, yang akan menjadi dasar penentuan bantuan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Dengan data yang akurat dari Dapodik, kami bisa menentukan sekolah mana yang memerlukan bantuan perbaikan sarana prasarana secara prioritas,” kata Indra.(gun)