Sumedang Gelar Pendidikan Karakter untuk Siswa Bermasalah di Kodim 0610

oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati.

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menggelar program Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan bagi siswa SMP/MTS yang terindikasi memiliki masalah perilaku. Program ini akan berlangsung selama satu bulan di Barak Kodim 0610/Sumedang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menyampaikan bahwa data peserta masih bersifat dinamis. Awalnya, ditargetkan 40 siswa, namun hingga Selasa (6/5/2025), baru terdata 27 peserta.

“Data masih terus bergerak. Target kami tetap 40 siswa, dan saat ini baru terisi 27 orang,” ujar Tuti kepada wartawan.

Tuti menjelaskan, calon peserta dipilih berdasarkan penilaian mandiri dari masing-masing sekolah, melibatkan guru bimbingan konseling (BP) dan kepala sekolah.

“Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah. Peserta diprioritaskan bagi siswa dengan kategori kenakalan remaja berat, sedang, hingga ringan. Namun yang utama adalah yang mengalami kenakalan berat,” katanya.

Program ini mengusung tema “Maung Sumedang” (Manusia Unggul Sumedang) dengan semboyan cageur, bageur, bener, singer. Harapannya, para peserta yang mengikuti diklat bisa dibina menjadi generasi unggul menyambut Indonesia Emas 2045.

“Semoga pendidikan karakter ini memberi dampak positif, terutama bagi anak-anak yang selama ini bermasalah. Kami ingin mereka dibina dan diarahkan menjadi kader generasi emas,” imbuh Tuti.

Program ini dirancang menyasar siswa bermasalah di Sumedang, dan akan diresmikan langsung oleh Kepala Daerah Militer (KDM) pada 8 Mei 2025 di Kodim 0610/Sumedang.

Pendidikan dan pelatihan tersebut mencontoh program serupa yang telah dijalankan di Kabupaten Purwakarta, dan akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait.

“Program ini bukan hanya menyentuh sisi karakter, tapi juga jadi solusi atas masalah sosial seperti kenakalan remaja yang makin mengkhawatirkan,” ujar Tuti.

Peserta diklat juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan mental melalui tes medis dan psikotes selama dua hari. Mereka wajib menyertakan surat pernyataan dari orang tua dan guru sebagai bentuk kesiapan mengikuti program ini.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Dinas Pendidikan serta Dinas PPKBP3A untuk mempersiapkan program ini secara matang. Kodim 0610 dan Polres Sumedang juga dilibatkan dalam proses seleksi dan pelaksanaan.

“Program ini harus menyentuh akar persoalan. Anak-anak kita harus dibina secara komprehensif, agar mereka bisa kembali ke jalur yang benar,” tegas Dony. (jim)