RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahun 2025 kembali dibuka. Program tersebut bertujuan mencetak guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera. Pemanggilan peserta akan dilakukan secara bertahap mulai Mei-Juni 2025.
PPG 2025 difokuskan untuk guru yang terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masih mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, tetapi belum memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Pada tahap pertama, pemanggilan peserta akan dilakukan kepada 325 ribu guru untuk mengikuti pembelajaran dan dalam pelaksanaannya tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dan kemajuan pendidikan.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, guru merupakan agen pembelajaran yang memiliki peran utama tidak hanya sebagai pendidik di dalam kelas, tetapi juga sebagai pembimbing, pemandu, dan mentor bagi para muridnya.
“Guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis, bukan hanya dalam keberhasilan proses belajar mengajar, tetapi juga dalam kemajuan pendidikan dan pembangunan bangsa,” kata Mendikdasmen Abdull Mu’ti, Jumat (9/5).
Dia melanjutkan program PPG menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas guru sebagai tenaga profesional.
Guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan yang berkelanjutan.
Selain itu, guru juga harus memenuhi kualifikasi minimal S1/D-IV menguasai empat kompetensi dasar keguruan, serta didorong untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi yang dapat diperoleh melalui program PPG bagi calon guru maupun PPG bagi guru tertentu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Nunuk Suryani menyatakan PPG bagi guru tertentu merupakan langkah konkret menuntaskan sertifikasi pendidik bagi guru tertentu yang memenuhi kriteria, secara lebih efisien dan efektif.
“Bagi guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu periode ini, dapat mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui aplikasi SIMPKB,” imbuhnya.
Dirjen Nunuk menjabarkan bahwa pelaksanaan program PPG bagi Guru Tertentu bertujuan mewujudkan guru profesional dan kompeten.
Pelaksanaan program PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 dilakukan secara bertahap.
Program diawali dengan pemanggilan peserta melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing.
Lalu, dilanjutkan dengan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG, dan mengikuti pembelajaran melalui platform Ruang GTK, serta mengikuti Uji Kompetensi.
Pendaftaran program studi dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diakses melalui akun SIMPKB masing-masing peserta, atau akun SIMPPG masing-masing lembaga.
Pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri dan pembelajaran terstruktur secara daring akan dilakukan melalui platform Ruang GTK.
Bagi guru-guru yang belum pernah mengakses Ruang GTK, diimbau untuk membuka Ruang GTK melalui https://guru.kemendikdasmen.go.id.
Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai Program Pendidikan Profesi Guru dengan mengunjungi laman resmi Direktorat PPG dan media sosial, https://ppg.dikdasmen.go.id/, Instagram: @ppgkemendikdasmen, YouTube: PPG Kemendikdasmen. (esy/jpnn)