Mulai Hari ini Kemenag Buka Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Mapel Umum Madrasah Tahun 2025

oleh
Ilulstrasi oleh AI

RADARSUMEDANG.id, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025 bagi guru madrasah mata pelajaran umum. Seleksi ini ditujukan untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan.

Dalam surat bernomor B-151/DJ.I/DT.I.II/HM.00/05/2025 tanggal 14 Mei 2025, disebutkan bahwa pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id pada 15–18 Mei 2025. Guru yang ingin mendaftar diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dan kesanggupan mengikuti seluruh proses PPG hingga tuntas.

Adapun persyaratan umum untuk mengikuti seleksi ini antara lain:

  • Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mapel umum di EMIS GTK;

  • Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;

  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG;

  • Lulus seleksi akademik pada tahun 2018–2024;

  • Belum memasuki usia pensiun sesuai ketentuan peraturan perundangan;

  • Belum memiliki sertifikat pendidik.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Thobib Al Asyhar, itu juga menjelaskan bahwa kandidat peserta PPG akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku. Pendaftaran dan tahapan seleksi ini melibatkan verifikasi admin kabupaten/kota dan provinsi, serta pelaporan ke LPTK.

Alur dan Jadwal Seleksi PPG Mapel Umum Tahun 2025:

  1. Pendaftaran: 15–18 Mei 2025

  2. Verifikasi Berkas oleh Admin Daerah: 15–20 Mei 2025

  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Penetapan LPTK: 26 Mei 2025

  4. Lapor Diri ke LPTK: 26–31 Mei 2025

  5. Orientasi LPTK: 1–5 Juni 2025

  6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni – 18 Juli 2025

  7. Pelaksanaan UKMPPG: Mulai 20 Juli 2025

Kemenag berharap para guru madrasah yang memenuhi syarat dapat mengikuti program ini sebagai bagian dari peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru di lingkungan madrasah.(rik)