RADARSUMEDANG.ID, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ogah mengikuti begitu saja kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan siswa SMP & SMA untuk masuk sekolah pukul 6 pagi.
Menurutnya, kebijakan itu tidak bisa langsung diimplementasikan sebab ada beberapa poin yang perlu dipikirkan, salah satunya adalah ketersediaan moda transportasi.
“Masuk jam 6 belum dianalisis. Saya masih menunggu kajiannya,” kata Farhan saat ditemui di Pussenkanv, Kota Bandung, Selasa (3/6).
Pemerintah yang sedang menggencarkan larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah, tentunya terbentur apabila kebijakan Dedi Mulyadi dilakukan.
“Sekolah jam 6 (pagi) itu konsekuensinya banyak. Belum tentu semua kendaraan umum sudah beroperasi pada jam 5 pagi. Bahkan, bus sekolah juga baru beroperasi jam 8 pagi. Saya mesti mengevaluasi itu semua,” jelasnya.
“Jadi, kalau untuk masalah jam 6 pagi, nanti kayanya akan dihubungkan dengan kesiapan pemerintah kota untuk memberikan subsidi untuk transportasi,” lanjutnya.
Kajian ini, kata Farhan, juga termasuk rencana mengaktifkan lagi bus sekolah untuk pelajar di Kota Bandung.
Farhan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengecek kesiapan operasional bus sekolah, termasuk supir untuk masuk sekolah jam 6 pagi.
“Itu akan saya tinjau dulu bersama Dinas Perhubungan, karena kemarin sempat kelamaan parkir dan rada kakeueum (terendam) karena banjir. Nggak semuanya full operasional, ada beberapa yang tidak operasional,” terangnya.
Siswa Dilarang Bawa Ponsel ke Kelas
Di sisi lain, Pemkot Bandung akan menerapkan peraturan larangan membawa ponsel bagi pelajar ke dalam sekolah. Pelajar diperbolehkan menggunakan ponsel saat sudah pulang sekolah atau di luar jam kelas.
“Saya sedang bicara dengan para kepala sekolah yang kemarin sudah dilantik untuk mengatur penggunaan handphone pada jam sekolah. Begitu masuk sekolah, handphone dikumpulkan, pulang sekolah baru handphonenya boleh diambil,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)