Disdik Sumedang Buka Posko Pengaduan SPMB

oleh
Pengecekan berkas fisik SPMB di SMPN 4 Sumedang, Kamis (12/6). Meski sempat terkendala teknis, Disdik Sumedang memastikan SPMB tingkat TK, SD, SMP berjalan lancar.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, resmi dimulai sejak 10 Juni 2025. SPMB pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ini diselenggarakan secara daring atau online, sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, menyampaikan bahwa penerimaan siswa tahun ini menggunakan sejumlah jalur, tergantung jenjang pendidikan yang dituju.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat yang akan menyekolahkan anaknya ke jenjang PAUD, SD, dan SMP, khususnya untuk SD dan SMP akan menggunakan beberapa sistem jalur,” ujar Eka, Kamis (12/6).

Eka menjelaskan, untuk tingkat SMP terdapat empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur afirmasi. Sedangkan untuk tingkat SD hanya tersedia tiga jalur, yakni jalur domisili, jalur perpindahan, dan jalur afirmasi. Sementara untuk PAUD, tidak diterapkan sistem jalur.

“Untuk SD ada perbedaan. Jalurnya itu hanya jalur domisili, jalur afirmasi, dan perpindahan. Tidak ada jalur prestasi, sementara SMP menjadi empat jalur. Untuk PAUD tidak menggunakan jalur,” imbuhnya.

SPMB 2025 ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan secara daring di Kabupaten Sumedang. Eka menuturkan bahwa penerapan sistem online bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pendaftaran, serta menjamin transparansi.

“Pendaftaran secara online karena agar masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan cepat, efektif, dan efisien. Tidak berbondong-bondong datang ke sekolah. Selain itu, juga ada transparansi dalam pelaksanaan SPMB,” jelas Eka.

Untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis selama proses pendaftaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang telah membuka posko pengaduan di setiap tingkat desa hingga kecamatan. Posko ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengikuti proses SPMB.

“Untuk pengaduan, kita pun sudah edarkan surat kepada satuan pendidikan. Kami juga membuat surat yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa berkaitan dengan pelaksanaan SPMB ini,” kata Eka.

“Kami membuat surat ditujukan kepada camat dan kepala desa, agar nanti masyarakat pun mengetahui kapan pelaksanaan SPMB dimulai dan kapan berakhir,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, kata Eka, di hari pertama dan kedua sempat terjadi kendala lemahnya jaringan internet. Namun situasi itu sudah tidak terjadi pada hari ketiga.

“Ya betul, di hari kemarin saya mendapatkan informasi dari tim bahwa ada kendala jaringan. Tapi insya Allah itu tidak menjadi hal yang krusial. Hari ini sudah lancar, insya Allah,” imbuhnya.

Informasi lebih lanjut mengenai tahapan pendaftaran, jadwal lengkap, dan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2025 dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang atau langsung mendatangi posko pengaduan di kantor desa atau kecamatan terdekat. (gun)