RADARSUMEDANG.id, SITURAJA – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai rombongan belajar (rombel) hingga 50 siswa per kelas resmi diberlakukan mulai tahun ajaran 2025–2026. Di Kabupaten Sumedang, sejumlah sekolah negeri mulai menyesuaikan diri, termasuk SMK Negeri Situraja.
Kepala SMKN Situraja, Saiful Juntan, mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah melakukan berbagai penyesuaian untuk mengakomodasi lonjakan jumlah peserta didik. Sejumlah rombel di sekolah tersebut kini berisi antara 42 hingga 44 siswa per kelas.
“Alhamdulillah, siswa-siswa yang mendaftar sudah terakomodasi. Jumlah rombel bervariasi, ada yang berisi 42, 43, hingga 44 siswa. Fasilitas ruang dan mebel sudah kami lengkapi agar siswa tetap nyaman belajar,” ujar Saiful saat ditemui, Rabu (30/7).
Namun demikian, Saiful tak menampik adanya kendala di lapangan. Dengan jumlah siswa yang cukup padat, suhu dalam ruang kelas menjadi lebih panas, terutama saat siang hari.
“Memang ada beberapa ruangan yang terasa cukup panas. Sebagai solusi jangka pendek, kami akan menyediakan kipas angin agar siswa tetap nyaman mengikuti pelajaran,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah satu siswa kelas X Teknik Otomotif IV, Muhamad Fauzan. Menurutnya, kenyamanan belajar berkurang karena kondisi ruang yang gerah.
“Belajarnya jadi kurang nyaman karena panas, gerah. Di kelas kami ada 44 siswa,” ungkapnya.
Penerapan kebijakan rombel besar ini dilakukan sebagai upaya memperluas akses pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap, langkah ini bisa menjadi solusi sementara atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan turut menekan angka putus sekolah. (gun)