JATINANGOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang Daerah Pemilihan (Dapil) V (Jatinangor-Cimanggung), Herman Habibullah menyebutkan terkait hasil Rapat Paripurna DPRD tentang pengumuman Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumedang bahwa sesuai peraturan tentang persyaratan pembentukan Fraksi.
“Alhamdulillah PKB bisa membentuk Fraksi mandiri sehingga kami bisa total menjalankan amanat Partai mengenai lima tugas keummatan dan kerakyatan,” ucap Herman yang juga Sekertaris Fraksi Partai PKB Kabupaten Sumedang.
Herman mengakui sempat melakukan protes keras terhadap pemberitaan yang di muat disitus resmi DPRD Kabupaten Sumedang yang menyebutkan ada 7 Fraksi, 6 Fraksi mandiri 1 Fraksi Gabungan PKB – Demokrat hal ini menurutnya sangat merugikan PKB karena bisa menimbulkan pemahaman publik terkait kebijakan yang akan di ambil oleh Fraksi kedepannya.
“Soal keberdaan Demokrat di tubuh Fraksi PKB itu tidak bisa dikatakan Fraksi Gabungan karena PKB bisa membentuk Fraksi sendiri,” ucapnya.
Herman mengucapkan terima kasih kepada Humas DPRD yang sigap menerima dan langsung mengoreksi konten pemberitaan dimaksud.
“Berharap kedepannya bisa lebih baik dalam kerjasama mempublikasikan kegiatan Fraksi PKB khusunya dan seluruh Fraksi di DPRD,” ucapnya. (tha).