Untuk Memastikan Data Honorer Ini yang Dilakukan Pansus DPRD ke SKPD

oleh
Dudi Supardi

RADARSUMEDANG.ID Upaya memastikan singkronisasi data kepegawaian tenaga kerja honorer yang sudah masuk ke BKPSDM, Pansus tenaga kerja honorer melaksanakan uji petik ke beberapa SKPD.

 

Pansus tenaga kerja honorer Dr. Dudi Supardi mengatakan, data tersebut keuntungannya untuk basis data Pemda Sumedang ke depannya. Sehingga dapat diketahui apakah sudah singkron atau belum sesuai fakta di lapangan.

 

“Yang menjadi kendala bagi tenaga honor yakni, tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenpan RI tentang P3K harus masuk kriteria. Jadi, tidak semuanya tenaga honorer bisa diwadahi oleh P3K,” ucap Anggota DPRD Sumedang Fraksi PAN itu saat ditemui di Jatinangor beberapa waktu lalu.

 

Dudi mempertanyakan, apabila ada honorer yang tidak tercover P3K. “Bagaimana sikap Pemda Sumedang mengatasi hal ini,” ujarnya mempertanyakan.

 

Padahal mereka ada yang sudah mengabdi puluhan tahun dan bagaimana supaya mereka merasa tidak terbuang begitu saja. “Ada sekitar 7 ribu tenaga kerja honorer yang ada di Kabupaten Sumedang, yang nantinya dipilih berdasarkan kriteria, jadi pendataan yang kami lakukan nantinya buat diketahui melalui laporan dari pemerintah daerah yang sudah kami cek keabsahannya,” tambahnya.

 

Setelah semua data benar dan tervalidasi dengan baik, Lanjut Dudi, Kemenpan RI melakukan pendataan ini adalah untuk mengetahui seberapa banyak formasi pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh ASN.

 

“Kenyataannya, dikerjakan oleh honorer. Sehingga nantinya bisa kelihatan formasi yang harus dibuka untuk P3K. Tapi itupun, setelah pendataan dikakukan di seluruh Indonesia, jadi kita bisa mengetahui berapa jumlah formasi Sumedang untuk honorer,” tandasnya.

 

Ia meyakini, jika permasalahan ini tidak secepatnya diambil langkah jitu oleh Pemda, maka akan terjadi gejolak. Karena bagi mereka yang tidak masuk formasi akan melakukan protes lagi kepada wakil rakyat.

 

“Perlu diketahui bersama dalam SE Kemenpan RI bahwa honorer harus sudah tidak ada, jadi pemerintah daerah sumedang harus secepatnya mengambil solusi bagaimana kedepannya bagi tenaga kerja honor supaya bisa diwadahi dengan baik,” ucap ia.

 

Selain itu, kata ia, kifrah mereka selama ini harus dihargai lengabdiannya, bagi yang sudah mengabdi puluhan tahun, sehingga DPRD Sumedang melalui Pansus ini harus bergerak dengan cepat melakukan uji petik singkronisasi data tenaga honor.

 

Sehingga, lanjut ia, pihaknya bisa secepatnya mendorong Pemda sumedang supaya ada penyelesaian. “Kita ketahui ternyata ada juga tenaga honor yang pendidikannya yang SMK, bahkan ada juga yang SMP tapi mereka sudah lama mengabdi, jadi kita berharap Pemda Sumedang bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa menaungi mereka,” tandasnya. (tha)