Perempuan Rentan Terbujuk Rayuan Politik Uang

oleh
PANJI/RADAR SUMEDANG SOSIALISASI: Sejumlah aktivis perempuan dan struktural Bawaslu Sumedang saat hadir pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Aktivis Perempuan Sumedang pada Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Amore Beach Cafe, Lingkungan Cangkudu, Sumedang Selatan, Senin (21/11).

RADARSUMEDANG.ID – Bawaslu dan KPU Sumedang menyadari bahwa pemilih perempuan merupakan pemilih yang rentan terbujuk oleh rayuan politik uang (money politic) pada saat tahapan kampanye maupun hari pencoblosan. Selain merupakan salah satu pemilih potensial, pemilih perempuan rupanya juga menjadi penyumbang suara terbanyak dibanding pemilih laki-laki.

 

Berdasarkan data yang dirilis KPU Sumedang, jumlah pemilih perempuan pada pemilu 2019 di Sumedang sebanyak 96.538.965 orang atau sekitar 50,08 persen dari total jumlah pemilih Sedangkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 96.231.646 atau 49,92 persen.

 

Itu dikatakan Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusly di sela Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Aktivis Perempuan Sumedang pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Amore Beach Cafe, Lingkungan Cangkudu, Sumedang Selatan, Senin (21/11).

 

Pada kesempatan kali ini Bawaslu mengajak kepada beberapa organisasi perempuan yang ada di Sumedang seperti Korps PMII Putri (Korpri), HMI, Muslimat, Fatayat, Aisyah, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan beberapa organisasi perempuan yang ada di ormas Islam di Sumedang.

 

“Kita kolaborasi dengan aktivis perempuan di Sumedang, yang mana mereka adalah elit dari organisasi masing-masing. Keterlibatan mereka sangat dibutuhkan pada sisi segmen perempuan saya kira sebagai afirmasi. Mereka diajak untuk ikut serta dalam mengawal proses pemilu 2024,” kata Luly kepada Radar Sumedang.

 

Kata Luly, ketika KPU melakukan tahapan verifikasi faktual (verfak), kaum perempuan juga harus turut mengawal dan minimal tahu.

 

Selain itu dirinya juga berharap perempuan bisa melihat sisi yang mana Bawaslu mengedepankan pencegahan, dan mereka bisa berperan aktif dala hal pengawasan.

 

“Jadi kaum perempuan juga jangan ragu jika nanti menemukan ada pelanggaran. Akan tetapi tentu harus dengan dua alat bukti yaitu syarat formil dan materil. Atau minimal dengan adanya sosialisasi ini kaum perempuan jangan takut ketika menjadi saksi saat ada pelanggaran pemilu,” katanya. (jim)