RADARSUMEDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang memastikan pelaksanaan tes tertulis bagi calon panitia pemungutan suara (PPS) akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau sistem berbasis komputer.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU, Sumedang Mamay Siti Maenunah mengatakan, tes PPS dengan sistem CAT ini sesuai dengan keputusan KPU RI dimana untuk melakukan seleksi tertulis dengan memanfaatkan teknologi, dalam hal ini sistem CAT.
“Secara sarana prasarana Sumedang memadai untuk melakukan seleksi dengan sistem CAT, jadi tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan sistem CAT ini,” ujar Mamay, Jumat (31/12).
Ia menyebut, sistem CAT ini lebih transparan, efisien dan efektif serta hasilnya lebih terbuka dan semua soal yang diberikan sumbernya dari KPU RI. Dimana soal akan diberikan ke KPU kota/kabupaten ini 3 jam sebelum pelaksanaan tes.
“Sedangkan untuk pelaksanaan tes tertulis PPS ini akan digelar 9 – 14 Januari dengan mengambil tempat di SMKN I Sumedang,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Mamay jumlah PPS yang dibutuhkan sebanyak 3 orang setiap desa/kelurahan. Namun demikian yang mengikuti proses seleksi jumlahnya minimal 2 kali kebutuhan. Sementara itu untuk pelantikan terhadap anggota PPS yang dinyatakan lulus akan dilaksanakan 24 Januari 2023. (gun)