Pastikan Apabila ada Petugas Pantarlih Datang ke Rumah, Tunjukanlah KK dan KTP

oleh
PANJI/RADARSUMEDANG.ID COKLIT: Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi didampingi salah satu petugas Pantarlih setempat saat melakukan coklit di kediaman Bupati Dony Ahmad Munir di Lingkungan Burujul, Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan.

RADARSUMEDANG.ID – Satu tahun jelang pemungutan suara untuk Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) untuk tahapan awal daftar pemilih. Coklit kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi dilakukan oleh 3.635 petugas panitia pemutahiran data pemilih (Pantarlih) di 3.635 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang.

 

Petugas pantarlih akan mendatangi daftar penduduk potensial pemilih sebanyak 894.053 orang yang berasal dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota dan akan dilakukan pemutahiran data oleh KPU melalui Pantarlih mulai tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023.

 

“Pastikan bapak/ibu semua apabila ada petugas pantarlih datang ke rumah, tunjukan KK dan KTP. Mereka akan cek apakah terdaftar atau tidak  sebagai daftar pemilih. Karena kita ingin meminimalisir pemilih itu betul-betul terdata, dsn yang meninggal dilakukan pencoretan,” kata Ogi kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/2).

 

Pantarlih lanjut Ogi juga bertugas membantu tugas PPS dengan jangka waktu 10 hari melaporkan hasil kerjanya ke PPS. Ia juga menggambarkan bagaimana proses coklit yang dilakukan di kediaman Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Lingkungan Burujul, Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan. Yang mana di TPS 33 Burujul ada 297 hak pilih sehingga petugas Pantarlih akan mendatangi jumlah 297 di lingkungan tersebut.

 

“Pantarlih hanya kan melakukan pemutakhiran data dan coklit di TPS dengan jumlah yang variatif. Nanti setelah coklit proses pemutahiran data masih panjang seperti untuk kebutuhan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sampai nanti kepada daftar pemilih tetap (DPT),” ujarnya.

 

Ogi menambahkan, jika saat didatangi oleh petugas Pantarlih pemilik rumah yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat. “Nanti lain waktu petugas akan kembali lagi. Kalau masih tidak ada, maka akan koordinasi dengan RT, tetangga atau keluarganya untuk menanyakan kapan kira-kira ada di rumahnya,” katanya. (jim)