RADARSUMEDANG.ID – Forum Komunikasi (FK) OTD Bendungan Jatigede melakukan audiensi dengan DPRD Sumedang pada Selasa (22/2). Perwakilan FK OTD Bendungan Jatigede yang berjumlah sekitar 15 orang itu diterima Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah yang didampingi Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Sumedang Asep Sumaryana.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat 1 DPRD Sumedang. Turut hadir dalam pertemuan itu Asda dari Pemkab Sumedang, pihak BBWS (Satker Bendungan Jatigede), UPB Jatigede dan Tapem Sumedang,
“Masyarakat OTD masih menuntut pembayaran bangunan yang terlewat sebanyak 8.700 bidang tanah di elepasi dan jalan lingkar Bendungan Jatigede,” jelas Titus usai memimpin rapat audiensi tersebut.
Di akhir audiensi, muncul kesimpulan harus dilakukan sinkronisasi data antara data FK OTD dengan data yang dititipkan P2T ke Satker Jatigede.
Titus menerangkan, permasalahan tersebut dianggap belum selesai lantaran pada 2008 lalu penanganan OTD oleh P2T. Namun setelah 2010 ada perubahan dalam penanganannya yang ditangani BPN. Sehingga data yang dimiliki P2T dititipkan ke Satker Jatigede.
“Dengan adanya aturan yang berlaku, sehingga pembayaran berubah sistem dari P2T ke BPN otomatis berubah sistem pembayaran,” jelas kader Partai Gerindra itu.
Dia menambahkan, terdapat dua opsi sebagai langkah solusi lebih lanjut. Pertama Diskresi (intervensi) Pemkab Sumedang kepada presiden untuk mengusulkan bangunan yang terlewat itu harus dibayar. Sedangkan opsi kedua penyelesaian diselesaikan melalui pengadilan setelah hasil sinkronisasi data.. (tri)