RADARSUMEDANG.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang menemukan adanya ribuan warga Sumedang belum ber-KTP. Itu setelah dilakukannya rapat pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang pada Selasa (21/2).
Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya mencoba mencari tahu soal sejauhmana pemenuhan masyarakat terkait dengan kependudukan terutama KTP. Hasilnya, kemajuannya luar biasa dari target wajib KTP yang ada di Kabupaten Sumedang sebanyak 896.320, ada 877.104 yang sudah memiliki KTP.
Ia menilai kerja Disdukcapil perlahan mulai membuahkan hasil. Yang mana tahun 2021 yang belum memiliki KTP mencapai 30 ribu lebih. Namun rupanya, Komisi I menemukan bahwa hasil pendataan tahun 2022 ada 19.216 orang belum ber-KTP dengan berbagai alasan.
“Ada beberapa penyebab. Di antaranya karena memang mereka belum merekam lantaran baru menginjak usia 17 tahun atau sudah berusia 17 tahun, tapi belum inisiatif untuk melakukan perekaman,” kata Asep Kurnia kepada RADARSUMEDANG.ID.
Adapun warga yang belum memiliki KTP itu berasal dari beberapa kecamatan. Karenanya, lanjut politisi Golkar itu, tahun ini mereka yang wajib ber-KTP harus dipenuhi. Mengingat identitas kependudukan sangat dibutuhkan untuk keperluan administrasi.
Selain itu, untuk kepemilikan kartu keluarga (KK) dirinya menjamin semua warga Sumedang sudah punya KK dan itu sudah terdokumentasikan. Hany saja dari 400 ribuan lebih KK, ada beberapa di antara mereka tidak melakukan pembaruan data. (jim)