Deteksi Dini Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu

oleh
Ade Sunarya

RADARSUMEDANG.ID – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Sumedang, Ade Sunarya ingin bersama-sama melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pidana pemilu, strategi pencegahan juga kerawanan pemilu.

 

“Kami sedang melakukan upaya pencegahan di semua tahapan pemilu. Karena di setiap tahapan pemilu rawan pidana Pemilu baik dari awal penyusunan data pemilih, pencalonan bacaleg,” kata Ade kepada RADARSUMEDANG.ID, Senin (22/5) kemarin di Bawaslu Sumedang.

 

Selain itu lanjut Ade, Bawaslu juga sedang melakukan pengawasan terhadap tahapan verifikasi administrasi untuk pengajuan untuk DPRD Kabupaten Sumedang. Meski demikian, untuk melakukan pengawasan pada tahapan ini, secara nasional Bawaslu masih kesulitan untuk mengaksesnya layanan digital sistem informasi pencalonan (sipol).

 

Hal itu mengingat segala persyaratan administrasi Bacaleg diunggah secara online ke Silon. “Secara nasional kita tidak diberi akses untuk masuk ke silon, sehingga kita masih berupaya ke KPU agar membuka akses silon. Lain halnya apabila berkas yang diberikan berupa dokumen fisik. Bagaimana kita mau mengawasi kalau keabsahan maupun kevalidan pertanyaan sementara kita tidak bisa mengakses,” ujarnya.

 

Pihaknya berharap kondisi ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI. Mengungkap tahapan pemilu khususnya untuk pemilu serentak 14 Februari 2024 berlangsung secara maraton. (jim)