Khususnya Pemilih Pemula Belum Miliki e-KTP ‘Dipelototin’

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID PEMILIH PEMULA: Pelajar tingkat SLTA yang akan menjadi pemilih potensial atau pemilih pemula yang akan menjadi pemilih sebelum tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

RADARSUMEDANG.ID – Bawaslu Sumedang memastikan terus pelototi data pemilih untuk Pemilu Serentak tahun 2024 khususnya bagi pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diminta segera melakukan percepatan pelayanan bagi pemilih baru yang akan memilih pada Pemilu serentak tahun 2024 sebelum bulan Februari tahun depan.

 

“Berdasarkan data yang kami terima, masih ada 31.627 pemilih potensial atau pemilih pemula yang statusnya saat ini belum memiliki e-KTP. Jadi saya pikir, KPU sangat perlu memperhatikan pemilih pemula itu,” kata Koordinator Divisi Humas, Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli kepada RADARSUMEDANG.ID, baru-baru ini dalam sebuah kegiatan.

 

Padahal kata Luli, idealnya sebelum Februari 2024 jumlah pemilih potensial itu bisa terpenuhi (e-KTP). Mengingat syarat menjadi pemilih harus mempunyai identitas kependudukan berupa KTP.

 

“Disdukcapil dalam hal ini juga komunikasi dengan kami terus melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah. Memang beberapa ada yang sudah terbit pada saat daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) meskipun tidak semuanya. Makanya KPU dan Bawaslu di tanggal 21 Juni 2023 akan melakukan pleno sejauh mana jumlah itu berubah atau tidak,” ujarnya.

 

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Sumedang Fraksi PAN, H Dudi Supardi mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. “Dengan jumlah sebanyak ini yang sudah sejatinya harus turut serta memberikan pilihannya saat pemilu. Karena dapat menentukan siapa-siapa saja yang terpilih mewakili masyarakat Sumedang,” ucap Dudi kepada sejumlah awak media belum lama ini.

 

Belum lagi, di antara jumlah tersebut ada yang baru berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari nanti, sehingga berdasarkan aturan mereka harus menyampaikan hak suaranya saat pemilu.

 

“Insyaallah kami akan lebih menekankan kepada Disdukcapil agar memprioritas-kan penerbitan e-KTP untuk sejumlah orang ini. Caranya bisa dengan cara mengetahui by name by adress-nya, atau kalau siswa SLTA diketahui sekolahnya di mana, supaya Disdukcapil bisa melakukan perekaman secara serentak. Jadi sudah sepatutnya tidak ada alasan tidak membuat e-KTP karena kekosongan blanko, karena sekarang bisa dibuat secara elektronik di ponsel,” pungkas Dudi. (jim)