Ada Beberapa Faktor Melatarbelakangi KPU Membuat Target 84 Persen Partisipasi Pemilih

oleh
PANJI/RADARSUMEDANG.ID ARAHAN: Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat memberikan arahan kepada para PPK se-kabupaten Sumedang dalam sebuah acara di Saphire City Park Sumedang Utara, Selasa (13/6).

RADARSUMEDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang mulai menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024 84 persen. Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi KPU membuat target 84 persen.

 

Berdasarkan hasil data dari CSIS dan Kompas bahwa pemilih mendapatkan informasi tentang pemilu dari media sosial. “Tadi saya sampaikan bahwa data CSIS 2014 dan 2018 jika melihat potensi pemilih baik generasi Z maupun generasi milenial juga sampai umur 35 tahun ada kenaikan partisipasi dari tahun 2018 ke 2019 sehingga ini menjadi sebuah harapan di tahun 2024 angka partisipasi masyarakat juga dapat meningkat,” kata Ogi di sela Rakor Sosialisasi dan Peningkatan Partispasi Masyarakat bersama PPK se-kabupaten Sumedang pada pemilu 2024 di Saphire City Park Sumedang Utara, Selasa (13/6).

 

Karenanya, Ogi meminta kepada para PPK di masing-masing agar menggunakan media sosial sebagai media untuk sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya saat ini petugas pemilu di kecamatan sudah gencar melakukan sosialisasi terkait dengan hari pemungutan suara juga jenis pemilihan yang akan ada di pemilu serentak tahun 2024.

 

“Tahun 2019 target kita di 82 persen yang realisasinya menjadi 83 persen sehingga tahun 2024 target kami 84 persen. Jadi dengan berbagai rasionalisasi yang kami buat, kami yakin target partispasi masyarakat akan naik menjadi 84 persen,” ujarnya.

 

Adapun kata Ogi, berdasarkan perkembangan terbaru pihaknya telah kembali bersurat ke Disdukcapil pada hari Senin (12/6) kemarin terkait dengan nama-nama yang belum memiliki e-KTP.

 

“Kami meminta kepada Disdukcapil mana kemudian yang belum berusia 17 tahun, tapi akan berusia 17 tahun pada tanggal 15 Februari 2024. Atau misalkan yang sudah pernah ber-ktp akan tetapi hilang rusak dan lainnya untuk di breakdown secepatnya. Namun pada prinsipnya, pada hari pemungutan suara para pemilih potensial ini bisa datang ke TPS,” terang Ogi.

 

Dengan demikian pihaknya akan melakukan koordinasi lebih intens. Terlebih pasca ditetapkannya daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di pleno masing-masing kecamatan beberapa hari lalu.

 

“Jadi pada saat nanti penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yaitu tanggal 20 Juni 2023 sehingga sebelum tanggal 20 Juni 2023 atau sekitar tanggal 18 Juni 2023, harapan kami data-data potensial dapat clear dan bersih,” katanya. (jim)