Dewan Jabar Minta Penjabat Gubernur yang Penuhi Kriteria Ideal

oleh
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar H Ridwan Solichin berswafoto bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai sidang paripurna peringatan Hari Jadi ke-77 Jabar, Jumat (19/8)

RADARSUMEDANG.ID, BANDUNG – Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum pada 5 September 2023 nanti akan habis.

Sesuai mekanisme, maka posisi gubernur akan diduduki oleh seorang penjabat (Pj) gubernur pengganti Ridwan Kamil.

Dalam tahapannya, DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai pertimbangan siapa penjabat yang dipilih Kemendagri tersebut.

“Namun hingga kini DPRD provinsi belum mengumumkan tiga nama usulan tersebut. Kami meminta agar penjabat gubernur ini kedepannya adalah yang bisa bekerja dan punya pengalaman mumpuni dalam pemerintahan provinsi,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi, baru-baru ini.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar ini menambahkan, sosok penjabat gubernur yang akan terpilih juga harus bisa berbaur dan mengutamakan seluruh kepentingan masyarakat.

“Kadang banyak kasus penjabat kepala daerah itu kurang mampu mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat, kami berharap Pj gubernur kedepan tidak seperti itu,” harapnya.

Seperti diberitakan sejumlah media online, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku sudah mengetahui beberapa nama yang akan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur.

Namun, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku belum bisa menyampaikan hal ini pada publik. Hanya saja Emil menyebut ada banyak nama yang diusulkan menjadi penjabat gubernur itu.(*/rik)