RADARSUMEDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang memastikan pada minggu ini akan menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg untuk DPRD Sumedang. Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, masa tahapan verifikasi akan berkahir pada tanggal 23 Juni 2023.
“Tentunya dalam rentan waktu yang semakin mendekati ini kami akan maksimalkan untuk verifikasi administrasi. Secara garis besar kami sudah hampir menyelesaikan tahapan ini. Jadi tinggal sedikit saja yang perlu kami cek ulang lagi,” kata Ogi kepada RADARSUMEDANG.ID, Sabtu (17/6).
Adapun kata Ogi, pada waktunya nanti yaitu pada tanggal 23 Juni 2023. Parpol dapat melakukan perbaikan atas dokumen-dokumen yang dirasa perlu diperbaiki.
Ia berharap apa yang menjadi kekurangan dari Bacaleg dapat segera diperbaiki supaya proses tahapan tidak terganggu.
“Sejauh ini belum ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan tahapan ini. Karena pengaduan masyarakat akan dibuka saat nanti diumumkan daftar calon sementara (DCS) caleg dari masing-masing parpol. Akan tetapi kalaupun sela ada tanggapan keluhan dari masyarakat kami selalu membuka hal itu di sekretariat KPU Sumedang,” katanya.
Tak lupa dirinya juga terus berkoordinasi dengan PPK, PPS juga Disdukcapil dalam rangka mengingatkan masyarakat terkait dengan jadwal pemilu serentak. Terlebih pasca ditetapkannya daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di pleno masing-masing kecamatan beberapa hari lalu.
“Jadi pada saat nanti penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yaitu tanggal 20 Juni 2023 sehingga sebelum tanggal 20 Juni 2023 atau sekitar tanggal 18 Juni 2023. Harapan kami data-data potensial dapat clear dan bersih,” katanya. (jim)