DPRD Jabar Dukung Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah  

oleh
Anggota DPRD Jabar H Ridwan Solichin saat menyampaikan materi penyebarluasan perda pengelolaan sampah di Dusun Leubak Jawa RT 02 RW 02 Desa Cilembu Kecamatan Pamulihan,Senin (19/6/2023).

RADARSUMEDANG.ID, PAMULIHAN — DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini terus gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Penyebarluasan Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jabar Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

Adapun tujuannya dalam rangka melaksanakan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah yang sistematis dan berkesinambungan, meliputi kegiatan pembatasan, pemanfaatan kembali, pendauran ulang, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.

“Pengolahan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya,” terang Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi saat menggelar sosialisasi penyebarluasan perda di Dusun Leubak Jawa RT 02 RW 02 Desa Cilembu Kecamatan Pamulihan,Senin (19/6/2023).

DPRD Jabar sambung Kang RinSo, sapaannya, menekankan pentingnya pengelolaan  sampah di masyarakat untuk mengurangi beban TPA (tempat pembuangan akhir sampah).

“Untuk itu pengelolaan sampah di Jawa Barat membutuhkan perhatian serius pada sektor  hulunya, yakni peningkatan upaya masyarakat secara mandiri dalam mengelola sampah yang dihasilkannya. Diharapkan, sampah dapat diolah di lingkungan masyarakat dan hanya sebagian  kecil yang dibuang ke tempat pengolahan sampah,” tandasnya.

Seperti diketahui, TPPAS Legoknangka di Bandung dan Nambo di Bogor pun belum bisa beroperasi sehingga tempat pembuangan akhir masih sangat terbatas.

Untuk itu, DPRD Jabar menekankan agar terus melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang lebih baik. Kang RinSo mencotohkan di Kota Cimahi misalnya, pemerintah kota ini melucurkan program CIMAHI BARENGAS (Cimahi Bareng-Bareng Ngurangi Sampah) yang diluncurkan dengan tujuan utama mengajak semua pihak terlibat, termasuk masyarakat dalam pengurangan sampah di wilayahnya.

“Kemudian di Kota Bandung dalam  melibatkan masyarakat, salah satu wilayah di kota ini meluncurkan program KANG PISMAN (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan). Ayo terus dukung wilayah-wilayah yang melalukan pengelolaan sampah, dan juga mempertahankan partisipasi aktif masyarakat,” serunya.(rik)