RADARSUMEDANG.ID – Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengangkatan Tenaga Honorer, DPRD Kabupaten Sumedang, Endang Sirojudin mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Guru.
Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari dukungan dan hubungan kerjasama yang baik antara legislatif dengan eksekutif. “Alhamdulillah, atas komunikasi dan kerjasama dengan Pemda, kami di DPRD merasa bersyukur dan (menyampaikan) terima kasih. Karena apa yang menjadi harapan teman-teman honorer dapat terwujud,” kata Endang di Gedung Nusantara, Selasa (5/7).
Endang menerangkan bahwa para tenaga fungsional guru PPPK ini sebelumnya merupakan honorer kategori dua yang sudah memenuhi syarat dan dinyatakan lulus oleh pemerintah. Proses pengangkatan PPPK Guru ini membutuhkan waktu hingga enam bulan.
“Tapi kalau perjuangan para guru mungkin lebih lama. Ada yang puluhan tahun mengabdi di SD dan sekolah-sekolah lain mungkin,” ujarnya.
Kendati demikian saat disinggung terkait honorer lainnya yang belum PPPK, pihaknya memastikan telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumedang. “Yang jelas K2 (kategori dua) sendiri juga masih banyak. Belum lagi honorer yang lain,” ungkap politisi Gerindra ini.
Dirinya berharap pengangkatan status seluruh tenaga honorer kategori dua bisa cepat diselesaikan. “Makanya, kami berharap saat memberikan rekomendasi pansus ke pemerintah daerah saat itu, semua tenaga honorer kategori dua bisa terselesaikan. Karena itu harapan kita semua,” pungkas Endang. (jim)