PAMULIHAN – Upaya meningkatkan pemahaman tentang 4 pilar kebangsaan (UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Pancasila). Anggota DPR RI, dari Fraksi PDIP Dr. H. Sutrisno SE M.Si melakukan sosialisasi di Balai Pertemuan Desa/Kecamatan Pamulihan, Sabtu (8/7).
Sosialisasi 4 pilar tersebut dihadiri para kepala desa di Kecamatan Pamulihan, Sukasari, Tanjungsari, Rancakalong, Jatinangor, dan Cimanggung.
“Tentunya saya mengajak kepada seluruh kepala desa dan staf Desa untuk sama sama memahami kembali 4 pilar Pancasila dan diterapkan di kehidupan sehari hari serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sutrisno menambahkan, selain dihapalkan, juga harus memanai makna dari 4 pilar itu yang kemudian diaplikasikan di kehidupan sehari-hari. Sebab itu merupakan pondasi dasar bagi kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
“Bagaimana mau bertujuan berkehidupan bernegara. Apabila tidak punya panduan aturan dan arah. Apakah kita sebagai warga negara bersudah menjalankan itu?,” katanya.
Sutrisno pun memberikan contoh dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), ketika kepala desa sudah terpilih, maka orang-orang yang tidak memilih kades terpilih akan disisihkan.
“Tidak usah jauh-jauh dalam proses Pilkades, apabila sudah terpilih akhirnya orang-orang yang tidak memilihnya disisihkan. Padahal dengan pancasila itu kita tidak boleh membeda-bedakan,” tambahnya.
Termasuk, kata ia, kepada tuntunan agama, manusia diutus oleh Allah swt kemuka bumi untuk mengurus dunia dalam mengurus dunia itu harus mempunyai nilai-nilai akhirat.
“Manusia diturunkan ke muka bumi mengurus dunia harus sejalan dengan yang diperintahkan, yang baik yang tidak baik tidak dibeda-bedakan semua dikasih hidup nafas,” ucapnya.
Menurutnya, Aplikasi dari 4 Pilar ini untuk melayani rakyat agar rakyat hidupnya lebih baik dan benar. Supaya bisa tercapai dengan baik sebagai pengelola negara harus berpedoman pada dasar negara yaitu Pancasila.
“Didalam Pancasila sudah jelas, ada sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bertindak adil itu kan dekat pada ketakwaan,” tandasnya. (tha).