Bulan Ini KPU Mulai Memproses DCT, Ini yang Perlu Diperhatikan Parpol

oleh
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Sumedang, Iyan Sopian

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menyampaikan per bulan Oktober 2023 akan dilakukan penyusunan daftar calon tetap (DCT) untuk DPRD Kabupaten/Kota pada pemilu serentak tahun 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumedang Iyan Sopian mengatakan, saat ini masih ada tahapan yang harus diselesaikan sebelum penetapan resmi DCT.

“Saat ini tahapan pemilu sedang memasuki tahapan pencermatan DCT, dan ini sudah dimulai dari mulai tanggal 24 September sampai 3 Oktober. Pada tahapan ini, parpol masih bisa merubah calon yang akan diganti, mengganti foto, pindah dapil, nomor urut. Kemudian satu lagi yang pekerjaan wajib mundur seperti ASN, TNI-Polri, kepala desa, SK pemberhentian harus diupload di persyaratan,” kata Iyan kepada Radar Sumedang, Minggu (30/9).

Sejauh ini kata Iyan, pihaknya belum mengetahui adanya perubahan yang dilakukan oleh parpol peserta pemilu di Sumedang. Mengingat tahapan ini menitikberatkan pada kerja tim masing-masing parpol peserta pemilu.

“Ini sedang berproses, dan kita belum bisa melihat. Baru nanti kita bisa lihat setelah parpol mengajukan ke kita, selesai pencermatan DCT kita verifikasi apakah ada yang berubah atau tidak. Karena nanti setelah semua selesai akan kita tetapkan pada 3 November 2023,” ujarnya.

Dengan demikian dijelaskan Iyan, setelah tanggal 3 Oktober mendatang, parpol maupun bacaleg tidak akan bisa mengganti hal-hal yang dirasa perlu diganti oleh peserta pemilu. Mengingat selama satu bulan di bulan Oktober, KPU akan menyusun bahan untuk penetapan DCT pada calon anggota legislatif untuk DPRD Sumedang periode selanjutnya.

“Semua sudah dikunci tidak bisa berubah lagi, karena tanggal 3 dan tanggal 4 kami akan menetapkan dan mengumumkan DCT kepada publik sehingga nanti ketika pencermatan kemudian ada penggantian calon, tapi saat diverifikasi tidak memenuhi syarat. Maka akan dicoret dan namanya juga hilang dalam surat suara sehingga sudah tidak ada toleransi lagi,” jelas Iyan. (jim)