Kang RinSo Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada Pelaku UMKM

oleh
Anggota DPRD Jabar H Ridwan Solichin menyosialisasikan perda tentang pengembangan ekonomi kreatif bersama para pelaku UMKM di Jatinangor, Jumat (3/11/2023)

RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ridwan Solichin, SIP, MSi, menjalankan misinya untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Sumedang melalui sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017.

Kegiatan sosialisasi ini digelar pada Jumat (3/11/2023) di Jalan Cirebon – Bandung, tepatnya di Dusun Cijanggel RT 01 RW 01 Desa Cinanjung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Jawa Barat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, legislator Fraksi PKS Jabar yang disapa Kang RinSo ini memberikan pemahaman mendalam mengenai Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017. “Peraturan daerah ini membahas strategi pengembangan ekonomi kreatif yang melibatkan berbagai sektor, termasuk seni, budaya, dan teknologi,” jelas Kang RinSo, sapaannya..

Salah satu hal yang menonjol dalam kegiatan sosialisasi ini adalah kehadiran pemateri dari Digipreneur Labs, yang merupakan sebuah social enterprise yang fokus pada pengembangan bisnis online dan e-commerce.

“Dalam kesempata ini juga kami menggandeng Digipreneur Labs diharapkan menjadi langkah penting dalam mendukung ekonomi kreatif di Jawa Barat, terutama bagi para pelaku UMKM saat ini,” imbuhnya.

Puluhan peserta mengikuti sosialisasi perda jabar tentang pengembangan ekonomi kreatif dan pelatihan usaha dari Digipreneur Lags

Digipreneur Labs memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM tentang cara membuat produk berkualitas dan memasarkannya secara online. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan produk hingga pemasaran online yang efektif. Dengan demikian, para pelaku UMKM di Jawa Barat dapat memanfaatkan peluang ekonomi digital yang semakin berkembang.

Ridwan Solichin, SIP, MSi, yang juga merupakan calon anggota DPR RI untuk Dapil Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, Subang), menjelaskan pentingnya upaya ini dalam meningkatkan kualitas ekonomi kreatif di Jawa Barat.

“Pengembangan ekonomi kreatif adalah salah satu kunci pertumbuhan ekonomi kita saat ini. Dengan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 dan pelatihan dari Digipreneur Labs, kita berharap para pelaku UMKM dapat bersaing dan berkembang dalam era digital,” ujar Kang RinSo.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang merasa terbantu dengan pemahaman lebih dalam mengenai peraturan daerah dan pelatihan bisnis yang diberikan. Ini merupakan langkah maju dalam mendukung ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat dan memberikan kesempatan bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.

Dengan upaya kolaboratif seperti ini, harapan untuk melihat pertumbuhan ekonomi kreatif yang lebih kuat di Jawa Barat semakin nyata, dan pelaku bisnis lokal akan semakin siap menghadapi tantangan di masa depan.(rik)