RADARSUMEDANG.id, KOTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang memastikan telah mempersiapkan diri jelang dibukanya rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) untuk pemilu serentak 2024.
Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Sumedang Fachrulroji Al Fitri mengatakan, rekrutmen PTPS akan dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2024.
Karenanya di akhir tahun ini pihaknya tengah melakukan persiapan salah satunya dengan cara melakukan Rapat Dalam Kantor (RDK) persiapan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) bersama Ketua Panwascam dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
“Kami sudah membahas berbagai kelengkapan persyaratan-persyaratan dan waktu pendaftaran yang diedarkan oleh Bawaslu RI ke seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk diteruskan ke tingkat Kecamatan dan Desa di seluruh Indonesia,” kata Fachrulroji kepada sejumlah awak media di Sekretariat Bawaslu Sumedang, Jumat (29/12).
Adapun kuota untuk kuota Pengawas TPS di Kabupaten Sumedang, dibutuhkan sekitar 3.671 orang disesuaikan dengan jumlah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada yaitu 3.671 ditambah dengan 14 TPS khusus sehingga bagi masyarakat yang berminat bergabung, Bawaslu mempersilahkan agar masyarakat mendatangi langsung kantor Panwas Kecamatan di wilayahnya masing-masing.
“Jadi bagi yang berminat, silahkan langsung berkoordinasi atau datang ke sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk mekanisme persyaratan yang mesti dipersiapkan. Ini sangat penting supaya masyarakat untuk mempersiapkan untuk menjadi Pengawas TPS,” ujarnya.
Dengan demikian dirinya mengajak putra/putri terbaik Sumedang untuk bergabung menjadi keluarga besar Bawaslu dalam rangka persiapan pengawasan pemilu tahun 2024 nanti.
“Pengawas TPS ini menjadi garda terdepan dalam proses pengawasan pemilu nanti. Maka dari itu kita mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjadi bagian keluarga bawaslu bersama-sama mengawasi lajunya pesta Demokrasi,” jelas Fachrulroji. (jim)