RADARSUMEDANG.id, KOTA – Wakil Ketua DPRD Sumedang Fraksi Partai Gerindra, Titus Diah berharap pemerintah daerah bisa transparan soal penyerahan bantuan untuk penanganan kerusakan rumah yang terdampak gempa dengan berbagai kategori kerusakan.
“Ini perlu jadi catatan penting terkait dengan pemberian bantuan, baik berupa uang ataupun barang. Jangan sampai kejadian terdahulu ada beberapa bantuan yang tidak transparan sehingga Pemda harus membuka ruang informasi terkait bantuan,” kata Titus kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2024).
Adapun kata Titus terkait dengan revisi RDTR dan RTRW supaya dalam pembangunan fisik di Sumedang dapat memperhatikan struktur tahan gempa.
“Kami dari DPRD sudah akan melakukan revisi RDTR bahkan sudah dibentuk pansus RDTR. Mumpung sekarang di tahun anggaran baru 2024, lalu dengan adanya bencana ini lebih mendorong untuk mempercepat revisi RDTR dan RTRW,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi Gerindra ini, dalam waktu dekat DPRD akan mengundang Pemkab Sumedang bersama para stakeholder untuk duduk bersama memberikan saran dan masukan terkait dengan revisi RDTR dan RTRW.
“Kami akan sampaikan ke pimpinan DPRD terkait hal itu. Karena ini akan melibatkan pihak-pihak terkait sehingga dibutuhkan saran dan masukan,” ucapnya.
Sementara Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman mengatakan bahwa BMKG membutuhkan waktu satu bulan setengah untuk mengetahui karakteristik gempa di Sumedang, baik dari sesar maupun lempengan tektonik sehingga nanti hasilnya akan komprehensif.
“Hasilnya nanti juga akan menjadi input RTRW, background RPJMD dan RPJPD yang nantinya akan di-break down kepada peraturan bupati sampai kepada ketentuan perizinan. Misalkan untuk membangun rumah seperti apa, karena kalau toh kita dinyatakan rawan gempa harus diantisipasi dan mitigasi,” katanya. (jim)