Panwascam Cisarua Mengedepankan Pencegahan Agar Terhindar dari Pelanggaran Kampanye

oleh
TRI BUDI SATRIA/RADARSUMEDANG.ID PRESS RELEASE: Ketua Panwascam Cisarua, Dadan Adenan Suamin (tengah) dan Kordiv PP dan PS, Asep Saepulah serta Kordiv HP2HM, Khotibul Umam dalam acara Press Release Pengawasan Masa Kampanye Panwascam Cisarua pada Selasa, 30 Januari 2024

RADARSUMEDANG.ID – Berbagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran sepanjang masa kampanye, terus diupayakan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cisarua, Kabupaten Sumedang. Berkat upaya tersebut, selama ini belum ditemukan pelanggaran kampanye baik berupa administrasi maupun pidana di wilayah hukum Panwascam Cisarua.

 

Ketua Panwascam Cisarua, Dadan Adenan Suamin mengatakan, dalam mencegah terjadinya pelanggaran masa kampanye, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan para tim sukses Pileg dan Pilpres. Hal itu bertujuan agar selama kampanye dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Seperti tidak menjanjikan money politics dan materi lainnya. Tidak melibatkan anak di bawah umur, perangkat desa maupun ASN dan lainnya. Kita titik-beratkan pencegahan tersebut. Pencegahan supaya tak langgar aturan-aturan kampanye,” sebut Dadan didampingi Kordiv PP dan PS, Asep Saepulah dan Kordiv HP2HM, Khotibul Umam dalam acara Press Release Pengawasan Masa Kampanye Panwascam Cisarua pada Selasa, 30 Januari 2024.

 

Pihak penyelenggara Pemilu telah menyediakan tiga lapangan di Kecamatan Cisarua untuk kegiatan kampanye terbuka atau rapat umum yang bisa digunakan sepanjang tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2023. Tiga lapangan tersebut terdapat di lapangan Desa Kebonkalapa, Desa Cisarua dan lapangan Desa Cimara.

 

Akan tetapi selama ini belum pernah digunakan untuk kampanye terbuka di tiga lapangan yang sudah disediakan tadi. “Kami juga sudah meminta jadwal ke tim sukses, bilamana akan menggunakan lapangan untuk rapat umum, namun selama ini belum pernah digunakan tiga lapangan tersebut,” paparnya.

 

Sementara dari laporan yang masuk ke Panwascam Cisarua, sudah pernah dilakukan kegiatan kampanye tatap muka di enam lokasi. Termasuk penempatan alat peraga kampanye (APK) yang hampir di tiap desa terdapat dua titik.

 

Diakui, kenyataannya masih terdapat pemasangan APK di luar zona yang sudah ditentukan. Pihak Panwascam Cisarua sudah melayangkan surat untuk perbaikan APK tadi ke pihak terkait. “Di Kecamatan Cisarua belum ada tindakan penertiban APK di luar zona,” ucapnya.

 

Dadan menambahkan, menghadapi masa tenang nanti, pihaknya berkoordinasi dengan unsur terkait agar siap melaksanakan sterilisasi. “Selama masa tenang nanti, semuanya harus bersih dari APK dan kampanye terselubung,” tandasnya.

 

Pihaknya menilai, hingga sekarang situasi dan kondisi tergolong landai dan kondusif di wilayah hukum Panwascam Cisarua. “Harapan kita bersama agar Pemilu dapat berjalan sukses, lancar, aman dan tidak ada masalah sampai selesai,” tutupnya. (tri)