Panwascam Jatinunggal Sumedang Amati Akun Medsos Caleg

oleh
Komisioner Panwascam Jatinunggal Sumedang memberikan keterangan kepada wartawan terkait tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. Panwascam Jatinunggal amati akun medsos caleg untuk deteksi adanya pelanggaran kampanye.
RADARSUMEDANG.id, JATINUNGGAL  – Akun media sosial para caleg di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 3 mendapat pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jatinunggal selama masa kampanye ini. Pengawasan terhadap akun medsos caleg atau peserta Pemilu 2024 itu merupakan upaya dari jajaran Panwascam untuk mengangkat dan mendeteksi adanya pelanggaran dalam tahapan kampanye.
Ketua Panwascam Jatinunggal Kabupaten Sumedang, Wandedi menyebutkan, pengawasan yang dilakukan pada akun medsos caleg, mengamati ada atau tidaknya kalangan ASN atau perangkat desa yang sengaja komentar atau memberi tanda suka pada caleg.
“Kami amati ada atau tidak ASN atau mungkin perangkat desa yang me-like postingan caleg, itu kan masuk pada pelanggaran,” ucap Wandedi, di Kantor Panwascam, belum lama ini.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan sudah berjalan selama 63 hari. Pada tahapan kampanye, pengawasan dilakukan lebih intensif.
Panwascam Jatinunggal mencatat, peserta Pemilu yang teregister atau memberikan pemberitahuan pelaksanaan kampanye dari bulan Januari 2024 hanya tercatat 23 kegiatan kampanye.
“Jadi hanya 23 kegiatan kampanye yang memberitahukan kepada kami atau pihak kepolisian, selebihnya tidak ada pemberitahuan. Tapi tetap terpantau oleh kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk kampanye dengan metode rapat umum atau kampanye akbar, hingga kini di wilayah Jatinunggal, para caleg atau peserta Pemilu lainnya tidak ada yang melakukan. Padahal fasilitas untuk kampanye metode rapat telah disiapkan.
“Di wilayah pengawasan kami memang belum ada kampanye rapat umum yang biasanya digelar di lapang terbuka secara besar-besaran,” kata Komisioner Panwascam Jatinunggal Asep Durahman.
Komisioner Panwascam Jatinunggal lainnya, Muhtar menyebut, semakin mendekati ke hari pelaksanaan Pemilu semakin intens peserta pemilu melakukan kampanye. Namun kampanye yang dilakukan para caleg hanya kampanye metode tatap muka atau rapat terbatas. Ia mengatakan selama ini jajaran Panwascam melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi.
“Tersisa 12 hari masa tahapan kampanye, selama ini tidak ada pelanggaran yang kami catat. Mudah-mudahan pelaksanaan tahapan kampanye ini bisa dilalui dengan lancar dan kondusif,” ucap Muhtar. (gun)