RADARSUMEDANG.ID, JATINANGOR – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jatinangor terus melakukan pengawasan ketat terhadap tahapan logistik pemilu.
Ketua Panwaslu Kecamatan Jatinangor, Satia Santana, menyampaikan hal ini dalam kegiatan Press Release kepada awak media pada Rabu (7/2).
Menurut Satia, Panwaslu Kecamatan Jatinangor telah melakukan survei terhadap gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinangor bersama Forkopimcam dan PPK di GOR Desa Cikeruh pada tanggal 21 Desember.
“Hasil survei tersebut menyimpulkan bahwa GOR Desa Cikeruh layak untuk digunakan sebagai penyimpanan logistik pemilu Kecamatan Jatinangor, hingga mendapat persetujuan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemilu serentak 2024 ini menampilkan perubahan dalam sistem setting dan packing logistik dibandingkan dengan pemilu tahun 2019.
Satia menjelaskan bahwa pada pemilu sebelumnya, proses tersebut dilaksanakan di gudang PPK setiap kecamatan, namun pada pemilu 2024, prosesnya dilakukan langsung di gudang KPU Kabupaten Sumedang yang terletak di Gedung Tadjimalela.
“Pada hari Sabtu tanggal 3 Februari 2024, kami dari Panwaslu Kecamatan Jatinangor melakukan pengawasan setting dan packing logistik Pemilu di gudang KPU Kabupaten Sumedang dengan melibatkan KPD dan Staff,” ujarnya.
Pengawasan setting dan packing logistik dilakukan dalam tiga shift, dimulai dari hari Sabtu tanggal 3 Februari pukul 08.00 dan berhasil diselesaikan pada hari Minggu 4 Februari pukul 02.30.
Satia juga menginformasikan bahwa setelah selesai proses setting dan packing di gudang logistik KPU, Panwaslu Kecamatan Jatinangor melakukan pengawasan terhadap pendistribusian logistik pemilu ke gudang PPK Jatinangor.
“Pada hari Minggu tanggal 4 Februari mulai pukul 09.00 sampai 23.20, kami bersama PKD melakukan pengawasan pendistribusian logistik dari KPU di GOR Desa Cikeruh,” tambahnya.
Meskipun sebagian besar logistik sudah terdistribusi dengan baik, Satia menyatakan bahwa masih ada 8 kotak suara yang belum disegel karena kekurangan form C-Hasil.
“PPK Jatinangor memastikan bahwa kekurangan tersebut telah dilaporkan kepada KPU Kabupaten Sumedang, sehingga tidak perlu dikhawatirkan,” ucapnya.
Dengan keterlibatan aktif Panwaslu Kecamatan Jatinangor dalam mengawasi tahapan logistik pemilu, diharapkan proses pemilu berjalan lancar dan transparan bagi seluruh pemilih di Kecamatan Jatinangor,” tandasnya. (tha)