Dewan Jabar PKS Dorong Pemerintah untuk Menjadi Mediator antara Buruh dan Pengusaha

oleh

RADARSUMEDANG.id, BANDUNG– Bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, H Ridwan Solichin, SIP, MSi, mengkritisi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai memberatkan bagi buruh. 

Menurutnya dibutuhkan peran aktif pemerintah dalam memediasi hubungan antara buruh dan pemilik untuk meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak. 

“Semoga revisi UU Cipta Kerja ini dapat diterima oleh berbagai instansi terkait. Jika tidak, kita masih harus melanjutkan perjuangan ini karena sejauh ini hanya fraksi oposisi yang setuju dengan adanya revisi,” ungkap Kang Rinso, sapaannya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/4/2024). 

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar ini menilai, undang-undang Omnibus Law terlalu berpihak kepada pemilik modal dan mengabaikan kesejahteraan buruh.

“Undang-undang omnibus ini cenderung menguntungkan pemilik modal, sehingga buruh merasa dirugikan. Padahal, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa undang-undang ini tidak sesuai konstitusi dan meminta revisi dari pemerintah. Namun, revisi yang dilakukan pemerintah terkesan minimalis dan tidak banyak perubahan,” tandasnya.

Bakal calon bupati Sumedang dari PKS pada Pilkada November 2024 ini berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan semua aspek ketika membuat peraturan yang baik, agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh kebijakan pemerintah dalam memajukan bangsa.

“Seharusnya pemerintah berposisi netral antara pemilik modal dan buruh, sehingga kedua belah pihak dapat memahami situasi. Memang tidak mudah, tetapi itulah tantangan pemerintah untuk bertindak adil dan bijaksana,” pungkasnya.(rik)