RADARSUMEDANG.id, JATINANGOR – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, H Ridwan Solichin, SIP, M.Si, menyampaikan harapan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap peran lembaga penyiaran (televisi dan radio) di era keterbukaan informasi dewasa ini. Hal itu terungkap dalam sebuah talk show yang bertema “Tantangan Insan Penyiaran di Era Keterbukaan Informasi” yang diselenggarakan oleh DiVia TV Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, Rabu (12/6/2024).
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini menguraikan berbagai harapan DPRD untuk mewujudkan penyiaran yang lebih demokratis, merata, transparan, dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila serta budaya lokal Jawa Barat.
Politisi PKS Jabar yang karib disapa Kang Rinso menekankan pentingnya demokratisasi penyiaran di mana setiap lapisan masyarakat memiliki akses yang setara terhadap informasi yang akurat dan berkualitas.
“Kemudahan akses penyiaran harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Lembaga penyiaran harus berupaya memastikan bahwa informasi menjangkau daerah-daerah terpencil dan masyarakat yang kurang terlayani. Selain itu, Kang Rinso berharap masyarakat diberi ruang untuk berpartisipasi dalam proses penyiaran, baik melalui program interaktif maupun kanal-kanal umpan balik yang memungkinkan mereka menyampaikan pendapat dan aspirasinya.
Kang Rinso juga mendorong pemerataan akses informasi menjadi perhatian utama untuk mengurangi kesenjangan informasi antara daerah perkotaan dan pedesaan. Kang Rinso mengajak pemerintah dan lembaga penyiaran untuk bekerja sama membangun infrastruktur penyiaran yang menjangkau seluruh pelosok Jawa Barat.
“Semua warga harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses informasi,” tegasnya.
Dengan menghadirkan program edukasi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat, khususnya yang berada di daerah terpencil, juga menjadi harapannya untuk meningkatkan literasi media dan informasi.
Keterbukaan informasi adalah prinsip dasar dalam menciptakan masyarakat yang transparan dan akuntabel. Kang Rinso menekankan bahwa lembaga penyiaran harus menyajikan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipercaya.
“Hal ini termasuk menyediakan fakta yang jelas dan verifikasi yang tepat terhadap informasi yang disiarkan,” jelasnya.
Selain itu, lembaga penyiaran harus bertanggung jawab atas konten yang disiarkan, termasuk memberikan klarifikasi dan koreksi jika terjadi kesalahan dalam penyampaian informasi.
Kang Rinso juga menyoroti pentingnya lembaga penyiaran untuk selalu berpedoman pada nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam menyajikan konten. Program-program yang mendorong semangat toleransi, persatuan, dan menghargai perbedaan harus diutamakan.
“Pendidikan kewarganegaraan melalui konten yang meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara sangat diperlukan,” katanya.
Dalam upaya mempromosikan dan melestarikan budaya lokal, khususnya budaya Jawa Barat, ia juga berharap lembaga penyiaran dapat menyajikan program-program yang mengangkat seni, tradisi, dan budaya Jawa Barat.
“Wayang golek, tari jaipong, musik Sunda, dan berbagai kesenian lokal lainnya perlu mendapatkan ruang lebih dalam penyiaran,” ungkapnya.
Penggunaan bahasa Sunda dalam program-program tertentu juga diharapkan dapat menjaga dan melestarikan bahasa daerah. Kang Rinso menambahkan, kerjasama dengan seniman dan budayawan lokal untuk menghadirkan konten yang autentik dan kaya akan nilai budaya adalah langkah yang sangat positif.
DPRD Provinsi Jawa Barat berharap lembaga penyiaran dapat memainkan peran yang signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih demokratis, berimbang, dan berbudaya.
“Dengan memastikan akses yang merata, informasi yang transparan, serta konten yang mendidik dan mengangkat nilai-nilai lokal, lembaga penyiaran diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan masyarakat Jawa Barat yang lebih baik,” pungkasnya.(rik)