RADARSUMEDANG.ID – Ketua DPC Apdesi Sumedang, Welly Sanjaya menyatakan akan tetap memperjuangkan supaya jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Itu dikatakan Welly mengingat dirinya menjadi salah satu negosiator saat aksi unjuk rasa para kepala desa di Gedung DPR RI.
Meski banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak, dirinya sebagai salah satu pimpinan asosiasi akan terus mengawal aspirasi yang datang dari para kepala desa tersebut. “Pada saat negosiasi kemarin di Banggar DPR RI, saya perwakilan Sumedang, Kabupaten Bekasi dan Jabar paling terdepan. Semua fraksi setuju kok, tidak ada yang menolak baik itu fraksi pendukung pemerintah sampai pada oposisi. Mereka mendorong kami terlepas itu berbagai kepentingan politik,” kata Welly, baru-baru ini.
Welly juga mengatakan terkait dengan wacana jabatan kades 9 tahun merupakan salah satu yang dibahas oleh Apdesi saat melakukan Rakornas di Balikpapan Kalimantan Timur. Meskipun masih ada pro-kontra yaitu yang setuju hanya 6 tahun dan menghendaki 9 tahun.
“Saya sebagai ketua asosiasi di daerah tentu aspirasi tersebut ditangkap, buktinya dari Sumedang 245 kades berangkat ke Jakarta atau hampir 90 persen. Kemudian se-Jawa Barat dari lima ribu desa, empat ribu sekian berangkat. Berarti mereka setuju dengan usulan tersebut, terlepas dari berbagai pro kontra yang saat ini terjadi,” jelasnya.
Selain itu lanjut Welly, yang menjadi latar belakang usulan penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 29 tahun juga tidak lepas dari kondisi geopolitik di desa. Mengingat konflik yang terjadi pada Pilkades berbeda dengan Pileg. Yang mana jika masa jabatan anggota dewan berakhir, maka tidak ada masalah.
“Saya sendiri itu waktu mencalonkan di Desa Serang, satu dusun saja tiga calon sehingga konflik ini lama sampai berlarut-larut. Makanya tantangan kepala desa itu bagaimana mengkonsolidasikan dengan mantan kemarin partner, kemudian BPD, juga perangkat desa termasuk masyarakat,” paparnya.
Selain itu dirinya juga membawa aspirasi dari para perangkat desa yang menuntut status kepegawaian. Pasalnya, ia merasa saat ini bukan waktunya menebar konflik antara kepala desa dengan perangkat desa sehingga diharapkan kedua unsur tersebut bisa solid.
“Status kepegawaian perangkat desa harus jelas. Bayangkan ‘sagala pagawean di ka desa ken’, kasian mereka itu pintar dan cerdas, tapi status kepegawaiannya tidak jelas,” pungkas Welly. (jim)