RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, KH Maman Imanul Haq, mendukung langkah tegas pemerintah mencoret nama-nama penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk bermain judi online.
Namun, ia menekankan pentingnya keakuratan data dan transparansi dalam proses pencoretan, agar tidak merugikan warga yang sebenarnya layak menerima bantuan.
“Saya mendukung pencoretan penerima bansos yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk judi online. Tapi, pemerintah harus menyediakan ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dicoret secara tidak adil. Jangan sampai ada yang tidak bersalah justru kehilangan haknya,” ujar Kyai Maman usai menghadiri acara di Sumedang, belum lama ini.
Ia menegaskan, masyarakat yang dicoret namun merasa tidak pernah terlibat judi online perlu diberi kesempatan mengajukan bukti dan klarifikasi. Pemerintah juga diminta untuk tidak bertindak gegabah tanpa verifikasi yang kuat.
Berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 603.999 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online. Dari jumlah itu, 228.048 KPM telah dicoret dari daftar penerima bansos pada triwulan kedua tahun ini.
Kyai Maman mengapresiasi langkah Kementerian Sosial (Kemensos) dan PPATK dalam menangani masalah ini. Namun ia mengingatkan, proses validasi harus melibatkan sistem yang akurat dan mekanisme pengaduan yang responsif, baik digital maupun manual.
“Transparansi sangat penting. Jangan sampai warga yang tidak bersalah ikut terdampak karena kesalahan sistem atau pencatutan data,” tegasnya.
Isu pencoretan bansos akibat judi online menjadi sorotan publik belakangan ini. Di sejumlah daerah, muncul keluhan warga yang merasa dicoret tanpa alasan jelas, bahkan menuding adanya kesalahan identifikasi atau penyalahgunaan data oleh pihak lain. (jim)