KOTA – Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Jokowi-Maruf Amin, yang akan bertarung pada Pemilu Presiden 2019, nihil.
Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Sumedang, Asep Wawan.
Ia menyebutkan, pihaknya hanya menerima LPSDK dari tim pemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. Sementara tim pemenangan capres-cawapres Jokowi-Maruf di Sumedang hasil laporan LPSDK-nya nihil.
“Untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 02 LPSDK-nya mencapai total Rp 29.617.500, sementara untuk nomor urut 01, hasil laporannya itu nihil untuk di Sumedang,” ujarnya, Senin (9/1).