“Terus terang saya baru tahu sekarang karena mobil saya plat nomor yang menempel di kendaraan berbeda dengan yang ada disurat kendaraan,” katanya.
Kanit Lantas Polsek Cimanggung IPDA ZU Mamonto membenarkan adanya pemberhentian mobil yang ditumpangi anggota DPRD Kabupaten Sumedang.
“Seharusnya bernopol Z 1389 AK ini malah Z 1381 AK mungkin karena sedikit kurang teliti dari pemilik mobil. Karena nomor mobil keluar dari dealer namun setelah keluar STNK tidak diambil dari Samsat yang sesuai nomor yang di STNK,” ujarnya kepada Radar Sumedang.(tha)
Selengkapnya simak edisi cetak Radar Sumedang, Kamis 10 Januari 2019!