KOTA – Masyarakat miskin yang akan membuat Kartu BPJS Kesehatan saat ini dibuat bingung. Pasalnya rekomendasi Dinas Sosial yang selama ini menjadi dasar untuk pembuatan Kartu BPJS Kesehatan sehari langsung aktif, kini tidak lagi berlaku.
Akibatnya untuk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan dan kartu aktif, keluarga miskin kini harus menunggu dulu 14 hari dengan katagori peserta mandiri.
Sementara itu karena ketidaktahuan tentang tidak berlakunya rekomendasi Dinsos, banyak masyarakat miskin yang masih datang ke Dinsos untuk mendapatkan rekomendasi guna pembuatan Kartu BPJS Kesehatan.
Hal ini diakui Kabid Perlindungsn dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Sumedang Asep Muldansyah.
“Mungkin tidak ada sosialisi dari pihak BPJS, sehingga masih ada masyarakat yang datang ke Dinsos untuk meminta rekomendasi,” kata Asep, belum lama ini.
Asep menjelaskan, Dinsos tidak lagi memberikan rekomendasi bagi keluarga miskin yang akan membuat Kartu BPJS Kesehatan, setelah adanya Surat Edaran (SE) dari pihak BPJS sekitar Desember 2018.