Ia mengatakan, untuk mendaftarkan masyarakat agar bisa masuk program Jamkesda, tidak bisa dilakukan begitu saja. Akan tetapi disesuaikan dengan kondisi APBD.
“Untuk diketahui saat ini masyarakat Sumedang yang sudah masuk program Jamkesda ada 110.578 jiwa, dan yang sudah terintegrasi ke BPJS baru sekitar 55.000 saja. Artinya masih banyak yang belum terintegrasi, kalau sekarang ditambah lagi tentunya akan semakin menumpuk yang belum terintegrasi,” tuturnya.
Ida pun menyayangkan sikap BPJS Kesehatan yang tidak terlebih dahulu mensosialisasikan aturan tersebut sehingga banyak kalangan yang tidak mengetahui aturan baru tersebut. (gun)