RADARSUMEDANG.ID – Dua rumah di Dusun Cipulus, RT 02/RW 06, Desa Pasigaran, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang hangus terbakar pada Rabu (14/12) sekitar pukul 03.30 pagi.
Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan mengatakan, kejadian tersebut diduga berasal dari korsleting listrik rumah Pipin (27). Api dengan cepat menghanguskan rumah panggung ukuran 6X8 meter persegi dan marembet ke rumah permanen milik Ameng (60).
“Sebanyak dua rumah ikut terbakar, rumah Pipin hangus tak bersisa. Sementara rumah permanen milik Ameng habis sebelah dan total kerugian mencapai Rp250 juta,” ujarnya kepada RADARSUMEDANG.ID pada Rabu (13/12).
Danramil menambahkan, api berhasil dipadamkan sekira pukul 05.00 WIB menggunakan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari UPTD Dinas Kebakaran wilayah Tanjungsari dan Kabupaten Sumedang dengan dibantu oleh warga sekitar. “Setelah menerima laporan kami langsung mengecek TKP, melakukan kordinasi dengan Damkar, membantu memadamkan api, pemilik rumah menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun juga,” tambahnya.
Danramil menghimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada terhadap ancaman musibah yang sewaktu-waktu dapat terjadi. “Apabila terjadi musibah/bancana di wilayah, langsung melapor baik melalui RT, RW, Kades, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, supaya bisa secepatnya ditangani,” tutupnya. (tha)