RADARSUMEDANG.ID – Terkait penemuan menhir di Bukit Cucut, Desa Ganeas di Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, mengundang respon pihak pemerintah desa dan kecamatan setempat. Camat Ganeas Herman Suwandi melalui Kasi Trantibum Aziz Sjaepudin akan melakukan langkah koordinasi dengan instansi terkait.
Aziz mengatakan, menhir itu suatu bentuk peninggalan bersejarah. Merupakan aset peninggalan budaya milik Kecamatan Ganeas dan Desa Ganeas yang harus dilestarikan untuk dikemudian hari dijadikan kunjungan wisatawan.
“Sehingga roda ekonomi masyarakat disana jadi tambah bergairah dengan adanya pembenahan dan penataan di lokasi budaya itu,” sebut Aziz. Sedangkan langkah yang akan dilakukan pemerintah kecamatan berkoordinasi dengan Disbudparpora Sumedang, kalangan adat dan pemerintah desa disana serta lainnya.
“Bersama pak camat secara administrasi akan ditindaklanjuti langkah-langkah dengan dinas terkait,” sebutnya.
Sementara itu, Kades Ganeas Raip Hidayat menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan Disbudparpora Sumedang untuk menyerahkan segala sesuatu ke tim ahli. “Nanti dilihat apakah cagar budaya atau bagaimana, setelah ada perbup atau pergub dan bisa jadi Perpres barulah sah jadi cagar budaya,” jelas kades.
Dia menambahkan, juga terdapat sejumlah situs lainnya di sekitar temuan menhir dimaksud. Konon di area itu, cerita masyarakat dan penelitian sejarah terdapat bekas cikal bakal Kerajaan Kabuyutan Citembonggirang Ganeas sebagai awal Kerajaan Sumedang Larang “Disini ceritanya dulu ada Kerajaan Kabuyutan Citembonggirang sekitar tahun 678 sampai 721 Masehi. Ceritanya sebelum Sumedang larang disini dulu,” jelas Raip. (tri)