RADARSUMEDANG.ID – Sebagian lahan Wisata Cipanteuneun yang berlokasi di RW 06, Desa licin, Kecamatan Cimalaka kini kembali mulai dibenahi sejak Senin (26/02). Pembenahan itu dilakukan warga masyarakat sekitar melibatkan LMDH Tampomas Licin bersama pihak Perum Perhutani sebagai pemilik lahan.
Sekretaris LMDH Tampomas Licin Zenni Martin menyebutkan, pemanfaatan sebagian lahan Wisata Cipanteuneun merupakan langkah inisiatif bersama pihak terkait. Sebelumnya lokasi tersebut dikelola pihak Tampomas Grand Park yang sudah habis kontrak sekitar satu tahun lalu.
“Sekarang dimanfaatkan oleh lingkungan sekitar sebagai pemberdayaan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” sebut Zenni. Sehubungan menjelang ramadhan, maka konsep pemanfaatan nantinya berupa kampung Ramadan, kuliner, tempat buka bersama,
“Pelaku usaha yang ada di Cimalaka kita berdayakan disini. Tidak ada tiket masuk, karena ini pemanfaatan sebagian lahan Wisata Cipanteuneun,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah menerangkan, pemanfaatan sebagian lahan Wisata Cipanteuneun itu tidak mengarah komersial. Akan tetapi dimanfaatkan potensi yang ada agar tidak menelantarkan menjadi seperti hutan
“Sehingga saat Ramadan nanti warga masyarakat sekitar melibatkan LMDH Tampomas Licin termasuk para pelaku usaha yang ada di Cimalaka kita berdayakan disini,” jelasnya. Pemanfaatan sebagian lahan tersebut berjalan atas seijin pihak Perum Perhutani sebagai pemilik lahan.
Titus menambahkan, tidak menutup kemungkinan tergantung sikon nantinya akan berlanjut kontrak kerjasama dalam mengelola Wisata Cipanteuneun. (tri)