RADARSUMEDANG.ID – Pemerintah Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara mengembalikan uang kupon kepada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, Rabu (28/9) pagi. Pengembalian uang itu setelah Inspektorat Daerah Sumedang dan Dinas Sosial terjun ke lapangan dan menemukan pelanggaran pada penyaluran BLT BBM di Kelurahan Talun.
“Saya sudah dapat informasi tadi, sudah ada uang yang dikembalikan atas pembelian kupon tersebut,” kata Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Rabu (28/9).
Bupati mengatakan, dari laporan yang diterimanya, tidak ada pemotongan BLT. Namun bupati menyebut ada himbauan kepada penerima BLT untuk membeli kupon jalan sehat dalam rangka Hari Jadi Kelurahan Talun.
“Sekarang sudah mengemuka. Untuk itu saya minta kembalikan lagi uang yang dibeli oleh para penerima BLT. Kembalikan lagi uangnya kepada para penerima BLT,” ucapnya.
Bupati Dony menegaskan, dana BLT harus dibelikan Sembako dan kebutuhan lainnya. Meskipun bersifat himbauan, namun momen penjualan kupon saat pencairan BLT dinilai tidak tepat. Berapapun besarannya, bupati meminta uang dikembalikan.
“Dengan alasan apapun tidak boleh dana BLT digunakan untuk yang lainnya. Meskipun saya menghargai kreativitas warga untuk memeriahkan hari ulang tahun di kelurahannya. Tapi kalau ada pembelian kupon atas himbauan tadi, saya minta uangnya dikembalikan,” ujar bupati.
Lebih jauh bupati mengatakan, masih menunggu hasil akhir penyelidikan Inspektorat di lapangan. “Sekarangpun Inspektorat sedang turun. Mudah-mudahan segera selesai persoalan ini,” harapnya. (gun)