RADARSUMEDANG.ID – Para tenaga honor di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumedang masih memperjuangkan nasib mereka soal status kepegawaiannya dalam menjalankan tugas. Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Syarif Efendi Badar mengatakan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa Satpol PP adalah PNS, bukan status honorer atau PPPK.
Namun, kata dia, selama bertahun-tahun tidak ada perekrutan CPNS dari Satpol PP. “Beberapa hari kemarin Pa Sekretaris, Pak Deni Hanafiah bersama DPRD melakukan silaturahmi ke Dirjen Pol-PP dan Linmas. Hasil dari pertemuan itu, tentunya kita masih memperjuangkan untuk beberapa tenaga di Satpol-PP yang masih honor,” kata Syarif saat ditemui RADARSUMEDANG.ID di ruang kerjanya, Selasa (8/11).
Adapun sejauh ini sedikitnya ada 143 orang petugas Satpol-PP dan Damkar. “Jadi memang berdasarkan Undang-undang tidak memungkinkan untuk PPPK. Seperti beberapa tenaga baru di kita ada yang hasil seleksi CPNS. Dari DPRD insya Allah akan mendorong supaya merubah persyaratan seperti itu,” ujarnya.
Ia berharap kedepan ada peluang yang bisa merubah status kepegawaian para anggota Satpol-PP khususnya di Kabupaten Sumedang. “Persoalan maupun aspirasi ini merupakan masalah nasional, jadi tidak hanya di Sumedang saja. Insya Allah kalau Sumedang berhasil maka secara nasional-pun akan berhasil,” katanya. (jim)