RADARSUMEDANG.ID – Wakil Ketua DPRD Sumedang, Ilmawan Muhammad mengatakan bahwa DPRD Sumedang akan segera membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang akan menyangkut pada dua item pendapatan asli daerah (PAD).
Kata dia, Raperda tersebut saat ini akan segera dibahas di tataran para anggota DPRD melalui panitia khusus (pansus) Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pansus tersebut dibentuk melalui Keputusan DPRD Nomor 07 Tahun 2023 yang diputuskan pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Sumedang pada Rabu (14/6) kemarin.
“Insya Allah raperda tersebut disetujui untuk dibahas, setelah sebelumnya sudah melalui tahapan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumedang. Kemudian sudah memasuki pembicaraan tahap kesatu, yaitu jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi,” kata Ilmawan kepada sejumlah awak media, belum lama ini.
Adapun kata Ilmawan, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD beserta jawaban Bupati akan dijadikan pertimbangan dan kajian lebih lanjut, dalam pembicaraan tahap ke dua meliputi pembahasan Raperda oleh pansus.
“Kepada Badan Anggaran dan Pansus DPRD kami ucapkan selamat bekerja. Semoga dalam melaksanakan pembahasan diberikan kekuatan lahir dan batin, kemampuan dan kelancaran sehingga dapat menyelesaikan tugasnya, sesuai dengan agenda rapat dan kegiatan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu pada kesempatan yang sama, dirinya juga mengatakan berkaitan dengan akhir masa jabatannya sebagai Bupati/Wakil Bupati Sumedang periode 2018-2023 pada September 2023 mendatang atau tiga bulan dari sekarang.
“Bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan tiga bulan menjelang akhir masa jabatan bupati, DPRD harus memberitahukan kepada Bupati terkait akhir masa jabatannya pada 20 September 2023 mendatang. Maka dari itu, kami sudah mengumumkannya di sidang paripurna kemarin,” terang Ilmawan.
Tak lupa dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati/Wakil Bupati Sumedang yang telah melaksanakan tugas pengabdian selama lima tahun masa baktinya. Sehingga Sumedang mampu meraih banyak berbagai prestasi dan menjadi kabupaten rujukan bagi kabupaten dan kota lain.
“Kami dari DPRD Sumedang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati yang telah melaksanakan tugasnya selama ini. Walaupun memang ada yang belum selesai, ini mudah-mudahan Bupati Sumedang bisa menyelesaikan beberapa hal yang mungkin masih menjadi PR (pekerjaan rumah),” tuturnya.
Termasuk dirinya juga mengungkapkan terima kasih atas kerjasamanya bersama DPRD Sumedang. “Terima kasih atas kerjasamanya yang cukup harmonis antara DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang,” katanya. (jim)