RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengungkapkan saat ini beberapa perusahaan di Kabupaten Sumedang di tahun 2023 kondisinya kurang sehat.
Yang mana diantaranya ada beberapa perusahaan yang melakukan PHK dan kontrak habis tidak diperpanjang. Itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Nisye Sumanika Permatasari.
Menurutnya kondisi ini dikarenakan sulitnya orderan dari perusahaan-perusahaan tersebut sehingga barang yang ada di perusahaan tidak bisa keluar.
“Mereka sulit dalam arti kondisi finansial-nya, sulit atau mempertahankan karyawan dengan biaya operasional tinggi dan lain sebagainya. Jadi apabila orderan tidak ada dan barang yang ada pun di gudang sulit untuk keluar, itu kan tidak ada pemasukan yang signifikan,” kata Nisye saat dikonfirmasi Radar Sumedang di ruang kerjanya, Rabu (4/10).
Adapun kata Nisye, dampak dari kondisi tersebut banyak karyawan yang di-PHK kendati jumlahnya tidak signifikan.
“Akhir-akhir ini pun, ada salah satu perusahaan yang melakukan PHK karyawannya sebanyak 63 orang. Sedangkan, kalau misalnya si karyawannya tetap dipertahankan mesti harus dibayar upahnya sehingga perusahaan tersebut mau tidak mau dengan sangat terpaksa melakukan PHK,” ujarnya.
Selain itu, pihak perusahaan memang sudah semaksimal mungkin. Namun pilihan terakhir dan satu-satunya jalan adalah mengurangi tenaga kerja.
“Kalau memang jalan terakhir PHK, maka tugas kami adalah memastikan kepada perusahaan untuk membayarkan haknya sesuai ketentuan perundang-undangan. Hasilnya karyawan juga tetap menyepakati kendati kondisi perusahaan yang tidak baik. Mereka membuktikan dengan neraca kemudian laporan keuangan atau akuntan publik atau sebagainya bahwa kondisi keuangan tidak baik dan memberitahukan kepada karyawannya,” terangnya.
Meski demikian kata Nisye, pihak perusahaan telah memenuhi hak karyawan yang statusnya telah di-PHK atau dibayarkan secara penuh sesuai ketentuan.
“Karyawannya juga mau menerima untuk di PHK. Jadi disini ada kesepakatan jangan sampai ada permasalahan itu kemudian hari, dan kami dari Disnakertrans sangat mengupayakan sesuai dengan ketentuan untuk memaksimal mungkin tidak terjadi terkena PHK. Kami mengupayakan bagaimana caranya supaya tidak terjadi PHK,” jelas Nisye. (jim)